Satu Hakim Dissenting Opinion: Nadiem Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Nadiem Makarim bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Putusan majelis hakim ini tidak bulat. Sebab, Hakim Andi Saputra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda. "Menimbang bahwa oleh karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider, maka terdakwa Nadiem Anwar Makarim haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum," kata Hakim Andi, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, JPU: Keadilan bagi Siswa di Seluruh Indonesia!

Andi turut menyoroti adanya grup WhatsApp yang selama ini disebutkan selama persidangan belum dapat masuk dalam kategori perbuatan persiapan.

"Karena tidak lebih dari percakapan rencana aksi kebijakan apabila terdakwa benar-benar terpilih menjadi menteri. Menimbang, oleh karena tidak cukup bukti telah terjadi meeting of minds di antara terdakwa dengan terdakwa Mul, terdakwa Sri untuk melakukan kejahatan secara bersama-sama, maka dalam batas penalaran yang wajar, terdakwa tidak terlibat dalam perbuatan jahat yang dilakukan oleh terdakwa Mulyatsyah dan terdakwa Sri Wahyuningsih secara bersama-sama," ucapnya.

Ia pun menegaskan, tidak cukup alat bukti yang meyakinkan atau setidak-tidaknya meragukan karena tidak disertai persesuaian dan kausalitas alat bukti yang terang-benderang.

Baca Juga :
Penasihat Hukum Nadiem Protes ke Hakim Usai Sidang: Kenapa Buru-buru yang Mulia? 

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kala Bocah 4 Tahun Masuk Lubang Proyek Berakhir Tewas
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Unggah Foto Pakai Cincin, Vanness Wu: Diberkati Kehadiran Orang Terpenting Saya
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Piala Dunia 2026: Kalah Dramatis dari Paraguay, Kapten Jerman Akui Die Mannschaft Memang Layak Tersingkir
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi II DPR Dukung PLBN Dibangun Lagi: Demi Kedaulatan dan Kesejahteraan
• 21 jam laludetik.com
thumb
Ada Kabar Baik dari Pemerintah Buat Lulusan SMK, Simak!
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.