MUI Godok RUU Pidana LGBT, Apa Kata Mensos?

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai usulan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pelanggaran LGBT yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia patut ditindaklanjuti dan didiskusikan secara mendalam.

"Ya patut untuk ditindaklanjuti, untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," kata dia menjawab pertanyaan pewarta selepas pembukaan seminar nasional di Aula Kampus Universitas Nasional di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa rangkaian diskusi yang lebih komprehensif ke depan perlu diselenggarakan dengan menyelaraskan berbagai perspektif, termasuk kesesuaian terhadap ketentuan-ketentuan ajaran agama.

Pemerintah juga memandang perlu memberikan ruang dan kesempatan luas bagi publik dalam mengawal wacana regulasi ini, mengingat proses pembentukan suatu undang-undang di Indonesia memiliki tahapan yang panjang.

Tahapan awal pembentukan hukum formal tersebut, menurut dia, tepat jika dimulai dari ruang-ruang diskusi ilmiah dan dialog terbuka untuk menyerap aspirasi serta masukan berbagai elemen masyarakat.

"Untuk itu perlu kita memberikan kesempatan ya proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya. Dan sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi. Ya saya kira itu dulu ya," ujar dia.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ledakan Bom Paket di Monako Lukai Oligarki Ukraina
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kekeringan Melanda 3 Kabupaten di Jateng
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cegah Tawuran dengan Olahraga Tinju: Ratusan Anak Jalanan dan Eks Pelaku Bentrok Ikut Boxing Showcase di Penjaringan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Gresik Catat 1.439 Kasus TBC, Desa Siaga Jadi Strategi Percepatan Eliminasi 2028
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.