PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham maksimal Rp 1 triliun, diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Corporate Secretary Harita Nickel, Rafika Fazrin, mengatakan pemegang saham menyetujui beberapa mata agenda dalam RUPS Tahunan 2025 perseroan, termasuk terkait buyback saham.
"Terkait buyback, perseroan berencana untuk melanjutkan kembali program Pembelian Kembali Saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun, dengan pertimbangan harga dan jumlah tergantung kondisi pasar," kata Rafika dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Adapun pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap dengan jangka waktu 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPS Tahunan, yaitu mulai 1 Juli 2026.
Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham juga menyetujui pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Tahun Buku 2025, penetapan penggunaan hasil usaha, penunjukan akuntan publik, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, kelanjutan program pembelian kembali saham, serta laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO).
"Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi Harita Nickel untuk terus menjalankan agenda korporasi secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rafika.
Perseroan menegaskan fokus untuk terus memperkuat fundamental operasional, meningkatkan efisiensi, menjaga keandalan pasokan, serta mengoptimalkan rantai nilai nikel terintegrasi di tengah dinamika industri nikel global.
Perseroan juga terus melanjutkan penyelesaian proyek-proyek strategis dan optimalisasi fasilitas produksi yang telah beroperasi. Perseroan saat ini mengembangkan fasilitas produksi Kapur Tohor sebagai bagian dari upaya memperdalam integrasi rantai nilai dan mendukung efisiensi operasional jangka panjang.





