KPK mengungkap kondisi terkini mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat kasus korupsi kuota haji. KPK menyebut Yaqut telah menjalani operasi.
Dirangkum detikcom, Selasa (30/6/2026), penahanan Yaqut dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati pada Rabu (24/6/2026). Pembantaran dilakukan karena Yaqut harus menjalani perawatan di RS akibat menderita sakit saluran pencernaan.
"Hari ini, Rabu (24/6), penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/6/2026)
"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," lanjut Budi.
Budi menyebut pembataran penahanan ini merupakan hak tersangka dalam memperoleh hak kesehatan. Budi pun memastikan penyidik akan terus melakukan pengawasan selama Yaqut dibantarkan.
Yaqut Ternyata Telah DioperasiKini, KPK mengungkap kondisi terkini Yaqut usai dibantarkan. Yaqut ternyata telah menjalani operasi pada Senin (29/6) kemarin.
"Untuk perkembangan kondisi kesehatan Saudara YCQ, bahwa pada hari Senin (29/6), sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
KPK menyebut kondisi Yaqut masih dalam pengawasan tim KPK. KPK berharap Yaqut bisa segera pulih untuk melanjutkan proses hukumnya.
"Kami berharap kondisi terus membaik, untuk bisa segera kembali menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik terus memantau perkembangan kondisinya," jelas Budi.
(yld/yld)





