Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Komdigi: Kini Gunakan Sistem Bot Otomatis

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Komdigi: Kini Gunakan Sistem Bot OtomatisNasional | okezone | Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap, tren komentar spam judi online di media sosial meningkat hingga 128 persen. Modus baru yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan sistem otomatis atau bot.

Sistem tersebut mampu membanjiri kolom komentar dalam waktu singkat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan lonjakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

"Dari beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, untuk komentar spam memang kami melihat ada kenaikan sebesar 128 persen," ujar Meutya usai audiensi dengan Meta Indonesia di Kantor Komdigi, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, penyebaran komentar spam judi online paling banyak ditemukan di lima platform media sosial, yakni TikTok sebesar 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X sebesar 5 persen.

"Kalau kita lihat, modus ini menyasar berbagai platform, tidak hanya satu platform. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak bergantung pada satu platform, tetapi menyasar lima platform sekaligus," ujar Meutya.

 Baca Juga:7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Menurut Meutya, sistem bot tersebut mampu memantau aktivitas media sosial secara real-time. Ketika sebuah unggahan mengalami lonjakan interaksi, sistem secara otomatis mengirim ribuan komentar spam.

"Serangan yang dijalankan ditemukan menggunakan mesin otomatis. Operasi spam dilakukan menggunakan sistem yang memantau aktivitas media sosial secara real-time, mendeteksi kenaikan interaksi, kemudian secara otomatis mengirim ribuan komentar spam pada berbagai platform sekaligus," jelasnya.

Karena menggunakan sistem otomatis, penyebaran promosi judi online dinilai jauh lebih cepat. Untuk itu, Komdigi telah berkoordinasi dengan Kepolisian, PPATK, OJK, dan BSSN guna mengatasi persoalan tersebut.

Pemerintah juga menggandeng Meta Indonesia untuk membentuk tim bersama yang secara khusus menangani penyebaran judi online, termasuk modus terbaru berupa komentar spam. Kerja sama tersebut nantinya akan diperluas dengan melibatkan platform digital lainnya.

Baca Juga:Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

"Ini memerlukan kolaborasi lintas lembaga, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta, dalam hal ini platform digital, untuk menangani persoalan tersebut," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deretan Tema dan Logo HUT RI Satu Dekade Terakhir, 2016-2026
• 9 jam laludetik.com
thumb
Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Nadiem: Saya Mewakili Orang Jujur yang Dikriminalisasi!
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Roy Suryo Bisa Lega, Sidang Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Tak Akan Lagi Diganggu Pihak Intervensi
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KLH Apresiasi Kota Tangerang, Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Viral 12 Juta View! Pengakuan Veteran Rusia Guncang Kremlin, Ancam Pemberontakan Militer
• 10 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.