Hakim Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Capai Rp1,5 Triliun

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyatakan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mencapai Rp1,5 triliun.

Hal itu disampaikan Hakim Anggota, Mardiantos, sebelum pembacaan amar putusan terhadap Nadiem Makarim, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, JPU: Keadilan bagi Siswa di Seluruh Indonesia!

"Sehingga kerugian keuangan negara untuk tahun 2020–2022 adalah sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun)," kata Mardiantos.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, perhitungan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.

"Majelis hakim berkesimpulan bahwa hasil audit BPKP sebagaimana dituangkan dalam laporan hasil audit perhitungan kerugian negara yang menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) adalah valid, sahih, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis," ujarnya.

Baca Juga :
Penasihat Hukum Nadiem Protes ke Hakim Usai Sidang: Kenapa Buru-buru yang Mulia? 

Dalam auditnya, kata Mardiantos, BPKP menemukan adanya selisih antara realisasi pembayaran bersih dengan nilai wajar laptop yang seharusnya dibayarkan oleh negara.

"Metode ini bersifat sederhana secara aritmatika dan dapat ditelusuri secara dokumenter karena dilakukan dengan mengalikan jumlah unit barang yang seluruhnya tercatat secara utuh dalam berkas pengadaan, dengan selisih antara harga yang dibebankan kepada keuangan negara dan harga pembanding yang bersumber dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai dokumen resmi pengadaan barang atau jasa pemerintah, serta harga umum atau harga wajar pasar atas barang sejenis pada saat pengadaan dilakukan," ucapnya.

Baca Juga :
Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun, Nadiem: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tujuh BUMN Logistrik Resmi Merger, Targetkan Penurunan Biaya Pengiriman
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Sampah Menggunung, Butuh Helikopter Atasi Kebakaran TPA Jatiwaringin
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Kemenhub Siapkan 39 Lokasi Bandara Baru, Targetkan Total 296 Bandara di Indonesia
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Kemarin, 15 RUU tentang kabupaten/kota hingga RUU pidana LGBT
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Sebut Dapur MBG Milik Polri Diakui Lembaga Internasional
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.