Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. KPK mengungkap kesaksian Dito memperkuat adanya bukti pelanggaran hukum yang dilakukan biro travel dalam mendapatkan kuota haji tambahan.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mencecar Dito mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia. Dia menyebut keterangan Dito hari ini mempertebal sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan pihak travel.
"Saudara DTA yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga didalami terkait latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia sehingga ini mempertebal alat bukti yang sudah diperoleh sebelumnya terkait inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh para asosiasi atau pun PIHK ini bertolak belakang dengan latar belakang diberikannya kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
"Artinya inisiatif itu bertentangan dengan peristiwa hukumnya, juga bertentangan dengan ketentuan perundangan penyelenggaraan ibadah haji," sambung Budi.
Seperti diketahui, Dito hari ini kembali diperiksa sebagai saksi di kasus kuota haji. Dito dicecar mengenai dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus ini.
"Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
(ygs/rfs)





