Polda Metro Blokir 75 Rekening Nominee Penampungan Judi Online 1xBet

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka judi online (judol) 1xBet jaringan internasional. Sebanyak 75 rekening nominee yang menjadi penampungan aliran dana judol diblokir.

"Total rekening yang telah kami blokir adalah sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dan juga saldonya sebesar Rp 119 juta," ujar Kasubdit 1V AKBP Grawas Sugiharto Ditsiber Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam kasus ini, tersangka APS berperan sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia untuk digunakan namanya sebagai nominee atau sebagai layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdrawal dari perjudian online.

Rekening nominee adalah rekening bank yang terdaftar secara resmi atas nama seseorang atau badan tertentu, tetapi secara substansial dikendalikan dan dimanfaatkan oleh pihak lain (beneficial owner).

AKBP Grawas mengatakan APS mengaku beroperasi sejak April 2025. APS telah memproduksi sekitar lebih dari 500 rekening untuk dikirim ke luar negeri.

Baca juga: Peran 4 Tersangka Judol 1xBet yang Diringkus PMJ, WNA Pengendali Diburu

"Untuk tersangka APS selaku kapten atau koordinator rekening. Dia mengaku sudah beroperasi sejak bulan April 2025 dan telah memproduksi sekitar lebih dari 500 rekening untuk dikirim ke luar negeri," jelasnya.

Modusnya yaitu mencari orang di sekitar kampung halamannya dengan iming-iming Rp 300-Rp 500 ribu per rekening. Bujuk rayu APS tersebut berhasil membuat masyarakat bersedia menjual datanya.

"Adapun modus perekrutannya adalah dengan mencari orang di sekitar kampung atau desanya dengan iming-iming sejumlah uang berkisar antara Rp 300 sampai Rp 500 ribu per rekening. Dengan demikian, dia melakukan bujuk rayu sehingga orang itu bersedia memberikan datanya dan datang ke bank untuk membuat rekening," ungkapnya.

Dia mengatakan penyedia rekening nominee dapat dikenakan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mengimbau untuk warga tak mudah untuk menjual data karena dapat menjadi celah untuk tindak kejahatan.

"Namun, konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh para nominee ini adalah mereka dapat juga dijadikan atau dikenakan sebagai tersangka dalam TPPU. Artinya, jangan sampai data pribadi kita, kita serahkan ke orang lain dan kita akhirnya terseret masalah hukum. Karena data pribadi kita itu untuk membuat rekening, seharusnya untuk kebutuhan finansial kita," bebernya.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Judol Jaringan Internasional, 4 Tersangka Dijerat




(dvp/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Djokovic Tantang Tsitsipas di Babak Kedua Wimbledon Usai Lalui Perlawanan Sengit Wu Yibing
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Deretan Tema dan Logo HUT RI Satu Dekade Terakhir, 2016-2026
• 13 jam laludetik.com
thumb
NTB Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.