jpnn.com, KUPANG - Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas misteri kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha).
Para alumni meminta pembentukan tim independen karena adanya indikasi kuat bahwa korban mengalami intimidasi dari oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara sebelum meninggal.
BACA JUGA: Ribka: Pemerintah Pusat-Daerah Harus Bertanggung Jawab Atas Intimidasi dr Icha
"Kami minta agar Kapolri membentuk tim khusus, tetapi independen, untuk menangani perkara tersebut, serta mengungkap hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat," kata perwakilan Ikatan Alumni FK Undana dr Bilberton saat konferensi pers di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Undana, Kupang, Selasa.
Menurut ia, terdapat sejumlah peristiwa yang terjadi sebelum meninggalnya dokter Icha sehingga aparat kepolisian diminta untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus tersebut.
BACA JUGA: Dokter Icha
Polisi juga diminta memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang diduga mengintimidasi dokter Icha sehingga tertekan dan melakukan bunuh diri.
"Kami juga meminta agar polisi memeriksa ketiganya untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
BACA JUGA: Misteri Kematian Dokter Icha Seusai Diduga Diintimidasi 3 Anggota Dewan
Ia juga meminta masyarakat di NTT, termasuk media massa, untuk mengawal kasus ini agar terbuka secara umum.
Sementara itu, alumni FK Undana lainnya, dr Eky Gonang, menambahkan agar pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut untuk juga dipanggil dan diperiksa tanpa melihat jabatannya.
Pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk menutup-nutupi kasus kematian dokter Icha akibat dugaan intimidasi oleh anggota DPRD Timor Tengah Utara.
Tak hanya itu, kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, mereka juga mendesak agar memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan tiga anggota DPRD dengan melakukan intimidasi terhadap dokter Icha saat bertugas.
Sejumlah pimpinan partai juga segera memecat ketiga anggota DPRD itu jika terbukti bersalah.
Pada kesempatan itu, hadir juga pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT serta perwakilan dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




