BEKASI, KOMPAS.com – Kondisi bayi yang diduga menerima vaksin DPT dosis ketiga untuk kedua kalinya di salah satu puskesmas di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, berangsur membaik setelah sempat mengalami kejang berkepanjangan dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Meski demikian, orangtua bayi berinisial A mengatakan anaknya masih harus mengonsumsi obat antikejang dan menjalani kontrol rutin ke dokter.
"Saat ini anak saya masih konsumsi obat antikejang dan harus kontrol lagi," kata A saat dikonfirmasi Kompas.com melalui direct message, Selasa (30/6/2026).
A menuturkan, bayinya mengalami kejang kurang dari 24 jam setelah menjalani imunisasi di puskesmas. Kejang tersebut berlangsung lebih dari 30 menit hingga membuat anaknya harus dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
"Akhirnya dokter mendiagnosis anak saya mengalami radang otak atau pembengkakan otak akibat kejang karena demam tinggi," ujarnya.
Baca juga: Bidan Puskesmas di Bekasi Jalani Pembinaan Usai Diduga Salah Suntik Vaksin ke Bayi
Menurut A, peristiwa itu bermula saat dirinya bersama sang suami datang ke puskesmas pada Sabtu (13/6/2026) untuk memberikan vaksin campak sesuai jadwal imunisasi anaknya.
Ia mengatakan, sejak proses pendaftaran hingga penimbangan, petugas telah mengonfirmasi bahwa anaknya akan menerima vaksin campak. Namun, saat berada di ruang imunisasi, bayinya justru disuntik vaksin DPT.
"Padahal saya sudah bilang ke sini (puskesmas) mau vaksin campak," ujar A.
A mengaku petugas beralasan anaknya belum menerima vaksin DPT dosis ketiga. Padahal, menurut dia, seluruh riwayat imunisasi anaknya telah tercatat lengkap dalam Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
"Faktanya, anak saya sudah mendapat DPT 3 nonpanas di klinik. Semua tercatat lengkap di buku KIA, termasuk merek vaksin dan tanggal pemberiannya. Tetapi anak saya justru disuntik DPT 3 lagi yang panas," katanya.
Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Vaksin DPT Tak Sebabkan Radang Otak pada Bayi
Meski pihak puskesmas telah datang untuk menyampaikan permintaan maaf, A mengaku hingga kini belum menerima bantuan biaya pengobatan dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
"Sampai saat ini medical bill tidak dibantu sama sekali oleh pihak puskesmas atau Dinkes," ujar A.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini mengakui terjadi pemberian vaksin DPT ganda akibat pencatatan riwayat imunisasi pasien yang tidak tertulis sebagaimana mestinya.
Meski demikian, Satia menegaskan hasil kajian Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menyatakan tidak ditemukan hubungan antara pemberian vaksin DPT ganda dengan diagnosis radang otak yang dialami bayi tersebut.
"Sampai saat ini juga tidak ditemukan literatur yang menyebutkan penyuntikan vaksin menyebabkan radang otak," ujar Satia.
Baca juga: Bayi di Bekasi Alami Kejang dan Radang Otak Usai Disuntik Vaksin di Puskesmas





