JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ (43), yang videonya viral saat meminta dipulangkan dari Libya, kini berada dalam perlindungan intensif Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta sejumlah kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses pemulangan AJ ke Indonesia.
"AJ diketahui berada di Benghazi, Libya Timur. KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi, serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan,” kata Mukhtarudin, dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/7/2026).
“Saat ini, pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," tambah dia.
Baca juga: Pemerintah Upayakan Pemulangan PMI Asal Cianjur yang Viral Minta Tolong dari Libya
Menurut dia, proses pemulangan masih memerlukan penyelesaian sejumlah aspek hukum, administrasi, dan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku di Libya.
Karena itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses tersebut dapat segera diselesaikan tanpa mengabaikan hak-hak pelindungan korban.
Di sisi lain, KP2MI menemukan indikasi awal bahwa AJ diberangkatkan ke Libya melalui jalur nonprosedural.
Berdasarkan informasi yang diterima, AJ telah berada di Libya selama lebih dari satu tahun dan diduga diberangkatkan oleh sponsor yang kini masih dalam penelusuran.
"Kami telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat jaringan TPPO yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," ujar Mukhtarudin.
Baca juga: Kemlu Ungkap Kondisi PMI di Libya yang Minta Dipulangkan ke Indonesia
Selain mengusut dugaan TPPO, KP2MI juga akan memberikan pendampingan kepada AJ dan keluarganya.
Mukhtarudin sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi karena berisiko menghilangkan jaminan pelindungan bagi pekerja migran.
Diberitakan sebelumnya, video AJ yang menangis sambil meminta dipulangkan dari Libya beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, perempuan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut mengaku sudah tidak sanggup bekerja karena harus mengurus dua hingga tiga rumah tanpa waktu istirahat yang memadai.
Baca juga: Minta Dukungan Usai Divonis 10 Tahun, Nadiem: Harapan Saya Satu-satunya kepada Masyarakat
Suami AJ, Ujang, juga menduga istrinya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia mengaku, tidak pernah menerima salinan dokumen keberangkatan istrinya dan menyebut AJ semula dijanjikan bekerja di Turki, tetapi justru diberangkatkan ke Libya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




