Rp 414.000 untuk 40 Tahun

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

BU IJAH membuka amplop dengan senyum. Senyum yang bukan milik orang yang bahagia, melainkan milik orang yang sudah terlalu lama berdamai dengan ketidakadilan.

Di dalam amplop terdapat empat lembar seratus ribu, satu lembar sepuluh ribu, dan dua lembar dua ribuan. Total Rp 414.000.

Itulah gaji terakhir Bu Ijah, seorang guru honorer di sebuah SMA di Banten, setelah empat puluh tahun mengabdi.

"Bukan pamer ya, hanya untuk mengungkap fakta," kata Bu Ijah dalam video yang kemudian viral di TikTok, Juni 2026.

Kalimat itu terasa seperti teguran yang disampaikan dengan sopan, pelan, tapi tepat mengenai sesuatu yang lama kita pura-pura tidak tahu.

Bu Ijah kini berusia 63 tahun. Ia mulai mengajar di usia 23, berangkat dari ijazah D2 lalu menyelesaikan S1 di tengah jalan.

Ia tidak pernah menjadi PNS. Empat dekade ia masuk kelas, menyapa nama-nama murid, menyalakan nalar generasi yang kini mungkin sudah menjadi insinyur, dokter, atau pejabat. Dan ia pergi membawa Rp 414.000.

Kasus Bu Ijah bukan anomali. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menegaskan, kondisi serupa dialami oleh jutaan guru honorer, guru non-ASN, hingga guru PPPK paruh waktu di seluruh pelosok negeri.

Baca juga: Jokowi dan Nafsu Kuasa yang Belum Padam

P2G mencatat ada guru yang menerima Rp 200.000, ada yang Rp 139.000, bahkan ada guru PPPK yang belum menerima sepeser pun sejak dilantik Desember 2025.

Survei Dompet Dhuafa bersama IDEAS pada 2024 menemukan, 74,3 persen guru honorer masih bergaji di bawah Rp 2 juta per bulan, jauh di bawah UMR yang di berbagai daerah sudah menembus Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

Kesenjangan ini bukan soal angka semata. Tapi sebagai cermin dari cara negara menghargai profesi yang paling menentukan masa depannya sendiri.

Di Karawang, seorang guru honorer anggota P2G bernama Reza Sudrajat mengakui pernah meminjam dari aplikasi pinjaman online hanya untuk menyambung hidup.

Ia akhirnya menggugat Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi, bukan karena ambisi, tapi karena terdesak. 

Di Kalimantan Timur, ratusan guru honorer berpengalaman gagal lolos seleksi PPPK karena terbentur syarat administratif, meski mereka sudah mengabdi lebih lama dari persyaratan yang dituntut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Di berbagai daerah, banyak guru terpaksa menjadi pengemudi ojek daring atau berjualan setelah jam mengajar selesai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seluruh Satuan Pendidikan di Cianjur Tetap Buka Selama Libur Sekolah
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkab Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Pengaruhi Proyek PSEL
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD yang Terseret Kasus Dokter Icha
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Jagir Wonokromo Surabaya, Penyebab Masih Diselidiki
• 35 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Ketua DPRD Jabar Tegaskan Kemajuan Daerah Jadi Kunci Indonesia Maju
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.