jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri.
Keduanya dibawa lembaga antirasuah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Aset Ketum Pemuda Pancasila yang Disita KPK Disebut Berasal dari Gratifikasi
“Dalam prosesnya, bupati dan sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (9/6) malam.
Menurut Budi, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB. "Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ungkap Budi.
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Edison Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
BACA JUGA: OTT di Pemkab Kuansing, Penyidik KPK Sita Bukti Transaksi Elektronik dan Satu Unit Mobil
Dari 10 orang yang diamankan, lima dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.
KPK sebelumnya juga meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




