BPKH pangkas biaya operasional 2026 Rp100,31 miliar jaga dana haji

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan efisiensi anggaran operasional pada 2026 dengan memangkas pagu biaya operasional Rp100,31 miliar atau 18,59 persen, sebagai salah satu langkah menjaga dana haji.

“Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan melalui penyesuaian tersebut pagu Biaya Operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar ditetapkan menjadi Rp439,32 miliar.

Langkah ini komitmen BPKH memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah maupun kinerja pengelolaan keuangan haji.

“Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujar dia.

Baca juga: BPKH buka rekrutmen 9 posisi strategis, pendaftaran hingga 2 Juli

Ia menjelaskan kebijakan tersebut juga bentuk keselarasan BPKH dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga.

“BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing,” kata dia.

Fadlul mengatakan efisiensi dilakukan BPKH tidak semata-mata bertujuan mengurangi belanja operasional, akan tetapi bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jamaah haji Indonesia.

“Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jamaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jamaah saat ini maupun generasi jamaah di masa mendatang,” katanya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung M Arief Mufraini mengatakan penyesuaian anggaran operasional telah dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.

“Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji,” katanya.



Baca juga: Komisi VIII dorong BPKH diversifikasi investasi ke ekosistem haji

Baca juga: BPKH catat aset Rp201,1 triliun hingga Mei 2026, meningkat 6,6 persen


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Batu Bara Kukar, KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi di Balik Aset Japto Soerjosoemarno 
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Akses Global Jadi Kunci UMKM Indonesia Naik Kelas
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Bima Arya Ingin Trail Run Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Rahasia Sehat dan Bugar Ala Ratu Rania
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.