Bandung: Tim penyidik Polda Jawa Barat akan kembali melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR, Taufik Hidayat. Pemeriksaan lanjutan itu untuk membangun kontruksi hukum, sehingga bisa menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.
"Untuk tim psikologi, kami masih melakukan persiapan untuk tes psikologi selanjutnya, ternyata tidak hanya sekali," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa, 1 Juli 2026.
Baca Juga :
Polda Jabar Benarkan Tato Bergambar Pelaku dan Love Topik di Tubuh YTRKabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Hendra mengatakan bahwa dari pihak psikolog pun masih melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan. Penyidik kepolisian pun masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Semua ini mengarah bagaimana upya menyesuaikan kontruksi hukum agar bisa memenuhi semua, jangan meringankan (hukuman) tersangka," jelas Hendra. Korban Lain Diharap Melapor Sementara itu, Hendra mengingatkan agar korban lain dari Taufik Hidayat untuk melapor. Dengan begitu, bisa semakin memberatkan hukuman terhadap pelaku.
"Kita edukasi masyarakat, bila ada korban lain yang dilaukan segera melapor saja. Bila ada korban lain, akan menambah kontruksi hukum yang bisa memberatkan," ujar dia.




