Bisnis.com, JAKARTA - Simak cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang benar lewat HP berikut ini.
Sebagaimana diketahui, pekerja Indonesia semestinya memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjadi asuransi mereka saat terkena PHK dan untuk tabungan hari tua.
Baca Juga
- Pemkot Palembang Turunkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan
- Aturan BPJS UMKM di Marketplace Tak Berlaku Kaku, Kementerian Siapkan Pengecualian
- BPJS Ketenagakerjaan Palembang Sasar Kepesertaan Pekerja Informal di Kota Pempek
Nah, jika Anda terkena PHK atau yang lainnya, Anda bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.
- Download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore
- Jika belum memiliki akun silahkan daftar terlebih dahulu sesuai ketentuan yang disediakan aplikasi. Jika sudah memiliki akun silahkan lanjut ke tahap berikutnya.
- Setelah sudah terdaftar, anda bisa melakukan cek saldo BPJS ketenagakerjaan terlebih dahulu. Pengajuan klaim
JHT hanya bisa dilakukan apabila saldo investasi telah mencapai Rp 10 juta. - Masuk ke menu “Pengkinian Data” dan periksa data anda apakah sudah sesuai jika sudah klik “Sudah”.
- Aplikasi akan mengarahkan anda ke menu verifikasi peserta.
- Siapkan pencahayaan yang cukup lalu klik “Ambil Foto” setelah selesai klik menu selanjutnya dan tunggu verifikasi biometrik hingga muncul tulisan “Selesai”.
- Silahkan isi data diri seperti nomor telepon, data NPWP, data rekening, data kependudukan sesuai KTP, data tambahan lalu klik selanjutnya kemudian klik “Konfirmasi”.
- Anda akan kembali ke menu awal lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu “Klaim JHT” lalu klik menu “Selanjutnya”.
- Anda akan diarahkan menu “Sebab Klaim”, pilih salah satu menu “Sebab Klaim” lalu klik selanjutnya.
- Anda akan diarahkan ke halaman “Pengecekan Data”. Cek kesesuaian data anda lalu klik “Sudah”.
- Halaman selanjutnya adalah “Ambil Foto”. Lakukan pengambilan foto sesuai permintaan aplikasi.
- Halaman selanjutnya lengkapi data berupa NPWP dan rekening Bank aktif untuk pencairan lalu klik “Selanjutnya”.
- Periksa kembali seluruh data anda lalu klik “Konfirmasi”.
- Pengajuan klaim JHT berhasil. Silakan tunggu pembayaran masuk ke rekening anda.
Cara lain yang bisa dilakukan...





