DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pelarangan ibadah Misa Penghiburan di sebuah kediaman warga di kawasan Gang Haji Abdul Azis, Bulak Timur, Cipayung, Kota Depok, viral di media sosial pada Minggu (28/6/2026).
Dalam narasi yang beredar, ibadah penghiburan untuk mendiang Laut Sihotang (71) itu disebut dihalangi oleh pengurus lingkungan, padahal romo dan para tamu sudah hadir di lokasi.
Akar permasalahannya bermula dari keberatan warga terhadap teknis pelaksanaan acara yang dinilai berskala terlalu besar untuk digelar di permukiman padat penduduk.
Baca juga: Viral Dugaan Larangan Misa Penghiburan di Cipayung Depok, Ini Duduk Perkaranya
Disarankan Pindah LokasiRencana awalnya, keluarga ingin menggelar Misa Arwah di rumah kediaman mendiang selama tiga hari berturut-turut pada malam hari.
Sekretaris Kelurahan Cipayung, Mahjuro Sulaiman, menjelaskan bahwa warga setempat sebenarnya tidak melarang, tetapi merasa keberatan dengan skala acaranya.
Pasalnya, misa tersebut diperkirakan akan mendatangkan ratusan pelayat dari luar wilayah sehingga warga menyarankan agar acara dipindahkan ke rumah duka gereja yang dinilai lebih memadai.
"Jam 7 malam. Dia misanya jam 7 sampai jam 11 malam, dan selama tiga hari rencananya, yang datang ratusan orang. Pas masyarakat dengernya tiga hari, 'Waduh kalau 3 hari mah mending kita bawa ke rumah duka aja kalau bisa', biaya semua ditanggung RT di sini dibantu," jelas Mahjuro saat ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2026) malam.
Baca juga: Disebut Tak Ada Pelarangan Ibadah, Kenapa Misa Penghiburan di Depok Pindah Lokasi?
Ketua RT 05/RW 09, Darussalam, juga menegaskan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah melarang dan telah memberikan izin.
Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok.
"Iya dianggapnya tidak mengizinkan, tidak boleh. Padahal saya sudah izinkan. Saya itu komunikasi dengan FKUB. Dan saya telepon lagi 'Tante, boleh'. 'Iya Pak RT terima kasih', bahkan lahan parkir aja disediakan, diperbolehkan pakai lahan warga di sini," ungkap Darussalam.
"Jadi sebetulnya tidak tepat kalau dibilang melarang, kami awalnya hanya memberi saran supaya lebih nyaman juga untuk keluarga, karena acara misa seperti itu biasanya digelar di rumah duka," sambungnya.
Baca juga: Polemik Pelarangan Misa Arwah di Depok Berakhir Damai, Keluarga Ungkap Alasannya
Terjadi PerdebatanMeski izin dari RT sudah dikantongi, munculnya permintaan dan saran untuk memindahkan lokasi membuat situasi pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB berubah menjadi keributan.
Penyebabnya, Darussalam dan pengurus kelurahan sedang berada di luar kota, yakni di Serang, Banten, sehingga tidak ada perwakilan pengurus lingkungan yang dapat mengamankan jalannya acara.
Di tengah absennya pengurus inti, sempat terjadi perdebatan antara pihak keluarga dan sejumlah warga.
Ketua Pemberdayaan Perempuan Pemuda Batak Bersatu Kota Depok, Elsinar Simamora, yang mewakili pihak keluarga, menyebut saat itu muncul pernyataan yang terkesan menjadi ancaman bagi keluarga.
Baca juga: Kardinal Suharyo Pimpin Misa Arwah dan Penutupan Peti Maria Bernadeth Latifah Oetama





