Kementerian PANRB Kawal Digitalisasi Bansos Menuju Implementasi Nasional

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengawal transformasi digital bantuan sosial (bansos) agar tidak berhenti pada tahap uji coba.

Hasil piloting digitalisasi bansos di sejumlah daerah diharapkan dapat ditransisikan menjadi sistem nasional yang berkelanjutan, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Rini mengatakan, uji coba digitalisasi bansos yang telah dilakukan di 42 kabupaten/kota, dengan tambahan satu kota, yakni Kota Batam, serta satu provinsi, yakni Bali, memberikan banyak pembelajaran.

Menurutnya, pelaksanaan uji coba tersebut menunjukkan pentingnya percepatan proses dan penguatan transparansi dalam penyaluran bansos.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan transformasi digital bansos berlanjut secara sistematis melalui penguatan regulasi, penataan proses bisnis, kesiapan teknologi digital, serta interoperabilitas data.

Baca juga: Strategi Pertanian Nganjuk Hadapi Kekeringan: Irigasi Sprinkler dan Teknologi Digital

“Transformasi digital bantuan sosial tidak berhenti pada inovasi, tetapi menjadi sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Uji coba telah memberi kita bukti, dan sekarang saatnya memastikan keberlanjutannya melalui kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid,” ujar Rini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/7/2026).

Perkuat tata kelola dan regulasi

DOK. Kementerian PANRB Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Rapat tersebut membahas transisi digitalisasi bantuan sosial dari tahap uji coba menuju implementasi nasional.

Rini menjelaskan, terdapat sejumlah fokus tindak lanjut yang perlu dikawal bersama menuju operasional nasional.

Pertama, penguatan tata kelola dan kelembagaan melalui penguatan organisasi pengelola portal perlindungan sosial.

Langkah tersebut juga mencakup penegasan peran lintas kementerian, lembaga, dan daerah, serta penguatan kelembagaan pelaksana pemerintah digital sebagai bagian dari strategi penguatan government technology atau GovTech.

Kedua, penguatan kebijakan dan regulasi melalui revisi sejumlah aturan pendukung, termasuk percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.

Selain itu, transformasi digital bansos juga dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis penyaluran bansos dari sembilan tahapan menjadi tiga tahapan utama.

Baca juga: Kenapa Tidak Dapat Bansos Lagi? Ini Penyebab Nama Dicoret dari Daftar Penerima

Rini menambahkan, pemerintah juga perlu memperkuat standardisasi dan interoperabilitas data, pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), serta penguatan keamanan siber.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Portal perlindungan sosial pun harus dipastikan siap secara teknis agar mampu beroperasi dalam skala nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Ungkap Dapur MBG Polri Masih Nihil Insiden, Sudah Dibangun Lebih dari 1.400 Unit
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Impor RI Melonjak 22,16% pada Mei 2026, Bahan Baku dan BBM Jadi Pemicu
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
B50 Sudah Siap Meluncur Awal Juli 2026, Peresmiannya Tunggu Prabowo
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
BTN Resmi Ambil Alih Portofolio Kredit Pensiun SMBC Indonesia
• 17 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.