Bandung, VIVA – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Senin 29 Juni, penyidik menemukan dua lokasi baru yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dengan temuan itu, jumlah TKP bertambah dari sebelumnya empat lokasi menjadi enam lokasi.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemantapan olah TKP dan pra-rekonstruksi guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan.
"Dari hasil pendalaman tersebut ditemukan dua TKP baru yang berkaitan dengan perkara ini," katanya dikutip Rabu 1 Juli 2026.
- ANTARA/Rubby Jovan
Rumi mengatakan, salah satu TKP baru menghasilkan barang bukti yang telah diamankan penyidik. Barang bukti tersebut langsung dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kepolisian belum mengungkap lokasi secara rinci dan hanya menyebutkan berada di wilayah Ciwaru.
"Polda Jabar juga menjadwalkan rekonstruksi kasus pada Kamis 2 Juli di Mapolda Jawa Barat. Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian dan akan melibatkan jaksa penuntut umum serta kuasa hukum dari kedua belah pihak," katanya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik dan telah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Meski demikian, hasil pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan kejiwaan terhadap pihak terkait.
"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi, termasuk korban dan sejumlah ahli. Penyidikan masih terus berlangsung dengan menyinkronkan keterangan para saksi, tersangka, serta barang bukti yang telah dikumpulkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Rumi Untari juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan. Ia meminta korban atau pihak yang mengetahui adanya tindak kekerasan untuk segera melapor kepada aparat kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.





