Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Siksa YTR, Ternyata Ada 2 TKP Lagi

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Bandung, VIVA – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Senin 29 Juni, penyidik menemukan dua lokasi baru yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dengan temuan itu, jumlah TKP bertambah dari sebelumnya empat lokasi menjadi enam lokasi.

Baca Juga :
9 Jaksa Akan Kawal Kasus Taufik Hidayat hingga Persidangan, Siapkan Pasal Berlapis
Polisi Bongkar Tato di Tubuh YTR, Gambar Wajah Taufik Hidayat dan Tulisan 'Love Topik TH'

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemantapan olah TKP dan pra-rekonstruksi guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

"Dari hasil pendalaman tersebut ditemukan dua TKP baru yang berkaitan dengan perkara ini," katanya dikutip Rabu 1 Juli 2026.

Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita YTR
Photo :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Rumi mengatakan, salah satu TKP baru menghasilkan barang bukti yang telah diamankan penyidik. Barang bukti tersebut langsung dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kepolisian belum mengungkap lokasi secara rinci dan hanya menyebutkan berada di wilayah Ciwaru.

"Polda Jabar juga menjadwalkan rekonstruksi kasus pada Kamis 2 Juli di Mapolda Jawa Barat. Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian dan akan melibatkan jaksa penuntut umum serta kuasa hukum dari kedua belah pihak," katanya.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik dan telah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Meski demikian, hasil pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan kejiwaan terhadap pihak terkait.

"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi, termasuk korban dan sejumlah ahli. Penyidikan masih terus berlangsung dengan menyinkronkan keterangan para saksi, tersangka, serta barang bukti yang telah dikumpulkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Rumi Untari juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan. Ia meminta korban atau pihak yang mengetahui adanya tindak kekerasan untuk segera melapor kepada aparat kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Baca Juga :
Berkaca dari Kasus YTR, Ternyata Ini 8 Alasan Korban Toxic Relationship Sulit Lepas dari Hubungan
Alasan YTR Tak Kabur dari Penyekapan Selama 3 Tahun Terungkap, Keluarga Bongkar Fakta Sebenarnya
Cegah Kasus YTR Terulang, KDM Perintahkan RT/RW Minta Foto dan KTP Warga Pendatang Penghuni Kosan-Kontrakan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satu Hakim Dissenting Opinion Vonis 10 Tahun Nadiem: Harusnya Bebas dari Dakwaan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Gandeng Kemenkes, Kemhan Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian 5 Calon Kopdes saat Latsarmil
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Jejak Prestasi Nadiem Makarim di Kancah Global, Kini Divonis 10 Tahun Penjara
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK OTT di Kuansing, Ruangan Bupati Suhardiman Amby Disegel
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Warriors Bidik LeBron James usai Draymond Green Tolak Opsi Perpanjang Kontrak
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.