BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam amanat Presiden saat menghadiri puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/202
"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," kata Prabowo, Rabu.
Baca juga: Prabowo: Narkotika, Judi Online, Korupsi Ancaman Serius Bangsa
Presiden menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga hukum harus ditegakkan, dihormati, dan menjadi pelindung bagi seluruh rakyat.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," tegas Prabowo.
"Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," sambung dia.
Presiden juga menekankan bahwa masyarakat, terutama kelompok yang lemah, harus memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum.
Baca juga: Prabowo Ingatkan Tak Mungkin Ada Kemakmuran Tanpa Stabilitas
"Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia agar terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang