Belum Lapor Kinerja Keuangan, BEI Gembok Saham 71 Emiten Ini

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek terhadap sejumlah emiten yang belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan hingga 29 Juni 2026, terdapat 71 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan.

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 Juni 2026 terdapat 71 Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan," tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (1/7/2026).


Baca: Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

BEI menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan tepat waktu.

Sebelumnya, Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis III dan mengenakan denda sebesar Rp150 juta kepada perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan dan/atau belum membayar denda atas keterlambatan tersebut.

Mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H, apabila hingga hari kalender ke-91 setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan emiten masih belum memenuhi kewajibannya atau belum melunasi denda yang dikenakan, maka Bursa berwenang melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi).

Disebutkan bahwa, dari 71 emiten, terdapat 16 perusahaan yang sebelumnya masih berstatus aktif, sehingga BEI memutuskan melakukan suspensi perdagangan sahamnya di pasar reguler dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan pada 30 Juni 2026.

Keenam belas emiten tersebut antara lain, PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB).

Selain itu. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Hillcon Tbk (HILL), PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF), PT Tanah Laut Tbk (INDX), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM), PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI), PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA).

Sementara itu, 55 perusahaan lainnya tetap berada dalam status suspensi, baik di seluruh pasar maupun di pasar reguler dan pasar tunai, karena hingga batas waktu yang ditentukan juga belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan atau pembayaran denda.

Emiten-emiten tersebut antara lain PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA), PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Lalu, PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI), PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA).

Selanjutnya, PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI).

Kemudian juga ada PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE), PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).

Selain itu, PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT).

Serta, PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA), PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Trivira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA).


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tok! MSCI Pertahankan RI Emerging Market

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surat Terbuka Perhimpunan Dokter: Kekerasan Berulang pada Dokter Ancam Sistem Kesehatan
• 14 detik lalukompas.id
thumb
Pengendara Motor Tewas Dibegal di Bekasi, Korban Dibacok Saat Mempertahankan Sepeda Motor
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Hasil Babak 1: Gol Spektakuler Antonio Nusa Bawa Norwegia Unggul atas Pantai Gading
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Industri untuk Dukung Transformasi Ekonomi
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.