JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 dilaksanakan dalam dua termin.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Termin 2 dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2026, setelah penyaluran Termin 1 yang berlangsung pada Januari hingga Juli.
Artinya, memasuki Juli 2026, penyaluran PIP masih berada dalam periode Termin 1.
Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan melalui Termin 2 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan hingga jenjang menengah.
Baca Juga: Cara Ajukan Sanggah PPPK Sekolah Rakyat 2026, Ini Ketentuan bagi Peserta yang Tidak Lolos
Mengutip Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Dikdasmen, jadwal penyaluran PIP dibagi menjadi dua termin sebagai berikut:
Termin 1
- Januari-Juli 2026.
- Penyaluran dana PIP Gelombang I.
Termin 2
- Agustus-Desember 2026.
- Penyaluran dana PIP Gelombang II.
PIP diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.
Besaran bantuan yang diterima peserta didik sebagai berikut.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- PIP Juli 2026
- Program Indonesia Pintar
- Jadwal Pencairan PIP
- PIP Termin 2
- Kemendikdasmen





