Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menyita total uang saku sebesar Rp110 juta yang dikembalikan secara sukarela oleh sejumlah pemengaruh (influencer) terkait penyidikan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hanania Group.
"Dari total 16 influencer yang telah diperiksa, beberapa di antaranya mengembalikan uang saku yang diterima. Total ada Rp110 juta yang dihimpun penyidik dan statusnya disita untuk dijadikan barang bukti," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Andaru menjelaskan pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap seorang influencer berinisial KN (Karin Novilda) atau lebih dikenal dengan nama Awkarin pada Senin (29/6).
KN menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, KN dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh tim penyidik mengenai hubungan kerja samanya dengan pihak Hanania Travel.
"Pertanyaan berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, kemudian biaya fasilitas yang diterima, serta uang saku yang bersangkutan," ujar Andaru.
Andaru menjelaskan usai memberikan keterangan, KN secara sukarela menyerahkan uang saku sebesar Rp10 juta yang diperolehnya dari Hanania Travel kepada pihak kepolisian.
Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang tersebut untuk memperkuat pemenuhan barang bukti.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 124 orang saksi guna mengusut tuntas kasus yang merugikan ribuan jemaah tersebut.
"Saksi yang diperiksa berasal dari pihak korban, karyawan, vendor, hingga para influencer. Kami juga memeriksa satu kuasa hukum yang mewakili 1.430 orang korban," katanya.
Selain memeriksa para saksi, penyidik Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh manajemen biro perjalanan tersebut.
Sebagai langkah progresif, polisi telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama PT Hanania Group serta dua rekening pribadi milik perorangan yang diduga berkaitan aliran dana terlarang.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri seluruh aset serta aliran dana Hanania Travel secara menyeluruh.
Baca juga: Polisi periksa selebgram Awkarin jadi saksi kasus Hanania Senin sore
Baca juga: Polda Metro telusuri aset Hanania Group untuk berangkatkan jamaah
Baca juga: Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan Hanania
"Dari total 16 influencer yang telah diperiksa, beberapa di antaranya mengembalikan uang saku yang diterima. Total ada Rp110 juta yang dihimpun penyidik dan statusnya disita untuk dijadikan barang bukti," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Andaru menjelaskan pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap seorang influencer berinisial KN (Karin Novilda) atau lebih dikenal dengan nama Awkarin pada Senin (29/6).
KN menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, KN dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh tim penyidik mengenai hubungan kerja samanya dengan pihak Hanania Travel.
"Pertanyaan berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, kemudian biaya fasilitas yang diterima, serta uang saku yang bersangkutan," ujar Andaru.
Andaru menjelaskan usai memberikan keterangan, KN secara sukarela menyerahkan uang saku sebesar Rp10 juta yang diperolehnya dari Hanania Travel kepada pihak kepolisian.
Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang tersebut untuk memperkuat pemenuhan barang bukti.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 124 orang saksi guna mengusut tuntas kasus yang merugikan ribuan jemaah tersebut.
"Saksi yang diperiksa berasal dari pihak korban, karyawan, vendor, hingga para influencer. Kami juga memeriksa satu kuasa hukum yang mewakili 1.430 orang korban," katanya.
Selain memeriksa para saksi, penyidik Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh manajemen biro perjalanan tersebut.
Sebagai langkah progresif, polisi telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama PT Hanania Group serta dua rekening pribadi milik perorangan yang diduga berkaitan aliran dana terlarang.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri seluruh aset serta aliran dana Hanania Travel secara menyeluruh.
Baca juga: Polisi periksa selebgram Awkarin jadi saksi kasus Hanania Senin sore
Baca juga: Polda Metro telusuri aset Hanania Group untuk berangkatkan jamaah
Baca juga: Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan Hanania





