JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo membawa empat video terkait penangkapan hingga upaya penahanan dirinya oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini sebagai bagian dari pembuktian dalam sidang praperadilan yang digelar Rabu (1/7/2026).
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji kepada hakim dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ada empat video yang akan kami jadikan juga sebagai materi dalam pemeriksaan saksi hari ini,” ucap Ghafur dalam keterangannya, Rabu.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Menurut penjelasannya, video tersebut memperlihatkan momen saat pihak kepolisian memasuki kamar pribadi kliennya, hingga proses Roy Suryo dibawa ke kantor Polda Metro Jaya.
"Video pertama petugas masuk ke kamar pribadi pemohon (Roy Suryo), video kedua ada perdebatan pihak keluarga dengan petugas," jelasnya.
"Video ketiga ada petugas membawa pemohon ke Rutan Polda Metro Jaya atau ke kantor Polda Metro Jaya. Video keempat upaya paska petugas di rumah sakit untuk membawa pulang pemohon ke rutan polda pada malam hari," katanya.
Lebih lanjut Abdul meminta kepada hakim agar sejumlah video tersebut ditampilkan sebelum pemeriksaan saksi.
"Nanti teksnisnya sebelum pemeriksaan saksi, kami meminta untuk diputarkan beberapa video untuk mengingatkan kembali kepada saudara saksi, karena saudara saksi salah satu ada yang mengambil video-tersebut tersebut Yang Mulia," ucap Abdul.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- sidang praperadilan
- praperadilan roy suryo
- video
- penangkapan roy suryo
- polda metro jaya





