jpnn.com, JAKARTA - Lima forum PPPK dan PPPK paruh waktu sudah menyampaikan aspirasi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin, 29 Juni 2026.
Sekjen Guru Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Ratna Purwakesi mengatakan, salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permohonan PPPK dan PPPK paruh waktu untuk diangkat PNS.
BACA JUGA: Solusi Sementara, Guru di Sekolah Rakyat Diisi PPPK Pemda
"Alhamdulillah, aspirasi ini mendapat respons positif dari Pak Sufmi. Beliau akan memperjuangkan PPPK paruh waktu menjadi PNS secara bertahap dimulai dari guru, nakes, tendik, dan tenaga teknis," kata Ratna.
Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Heru Gama Yudha mengungkapkan, dalam pertemuan bersama pejabat ring satu istana itu, masing-masing pengurus forum dari Guru Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI), Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) menyampaikan aspirasi PPPK, PPPK paruh waktu, dan honorer.
BACA JUGA: Jumlah Guru PNS dan PPPK Belasan Ribu, Masih Kurang, tetapi Enggak Boleh Rekrut Honorer
"Sekitar tujuh poin aspirasi yang kami sampaikan kepada Mensesneg dan Pak Sufmi Dasco,' ucap Heru kepada JPNN, Selasa (30/6/2026).
Adapun tujuh poin aspirasi yang disampaikan lima forum PPPK dan PPPK paruh waktu sebagai berikut:
BACA JUGA: Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipastikan Aman, tetapi Ada Syaratnya
1. Deadline pengangkatan PPPK PW menjadi PPPK Penuh Waktu
2. Gaji PPPK langsung dari APBN
3. Kejelasan nasib honorer atau tenaga non-ASN
4. Inpassing bagi PAUD, SD, SMP, SMA/SMK swasta dibuka kembali.
5. Tata kelola guru PAI dikembalikan ke Kemendikdasmen.
6. Permohonan PPPK dan PPPK paruh waktu untuk diangkat PNS
7. PPPK paruh waktu ada tenaga teknis, nakes, tendik, dan guru, mohon agar seluruhnya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Pertemuan perdana forum PPPK dan PPPK paruh waktu dengan pejabat ring satu Istana berlangsung selama sejam di ruangan wakil ketua DPR RI.
"Sangat mengejutkan bisa bertemu Pak Mensesneg karena awalnya kami mengira hanya Pak Sufmi dan KemenPANRB. Kami seperti mendapatkan durian runtuh," kata Heru Gama Yudha.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, lebih difokuskan pada nasib PPPK paruh waktu. Menurut Heru, Sufmi paling gencar menanyakan data PPPK paruh waktu.
Mulai data jumlah guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga teknis lainnya, dan tenaga kesehatan (nakes).
"Pak Sufmi mengatakan akan memperjuangkan PPPK paruh waktu menjadi PNS secara bertahap dimulai dari guru, nakes, tendik, dan tenaga teknis," ungkap Heru.
Sementara, sikap Mensesneg Prasetyo Hadi kata Heru, lebih banyak mendengarrkan dan mencatat semua aspirasi lima forum yang terdiri dari
Guru Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI).
Lebih lanjut Heru mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Sufmi menyampaikan bahwa DPR RI bersama kementerian terkait tengah menggodok regulasi sebagai dasar penyelesaian proses peralihan PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu. Hal ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dan DPR dalam rangka memberikan kepastian status, perlindungan, dan kesejahteraan bagi para ASN PPPK di seluruh Indonesia.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pemerintah menargetkan penyampaian arah kebijakan terkait PPPK dan PPPK paruh waktu pada momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, 16 Agustus 2026 (pidato kenegaraan, red). Momen tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu.
Ketua FAGAR, Ma'mol Abdul Faqih menyampaikan aspirasi dari tenaga guru dan tenaga kependidikan se Indonesia. Ketua Umum PPWI, Heru Gama Yudha menyampaikan aspirasi seluruh PPPK PW semua profesi baik teknis, guru, tendik, nakes agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
FAGAR, GTKN, IGORNAS, PTKNI serta PPWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan regulasi hingga diterbitkan secara resmi.
Seluruh anggota diimbau untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan komunikasi yang santun, serta mengawal setiap tahapan perjuangan dengan data, argumentasi, dan semangat kebersamaan.
"Perjuangan ini bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, tetapi juga tentang mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan penghargaan atas pengabdian seluruh PPPK Indonesia," kata Ratna Purwakesi.
Ma'mol Abdul mengajak bersama berjuang, bersama menyelesaikan. Keadilan untuk seluruh PPPK paruh waktu Indonesia.
Sementara Heru mengimbau seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap menunggu keputusan resmi pemerintah dan terbitnya regulasi yang berlaku.
"Meski sudah ada sinyal positif, mari tetap bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah," pungkas Heru. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad




