Komisi I dan Pemerintah Setujui RUU Ratifikasi Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi terkait kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Indonesia dengan Malaysia.

Keputusan diambil dalam rapat yang digelar di ruang Komisi I DPR RI, Rabu (1/7/2026). Sebelum mengambil keputusan, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan menjelaskan bahwa kerja sama ini bagian dari upaya penguatan pertahanan dan menjaga kedaulatan negara.

"Pimpinan dan anggota Komisi I yang terhormat, persetujuan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki dan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia dikembangkan dan diperkuat berdasarkan prinsip kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan dan integritas teritorial," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki maupun Malaysia belum dapat diberlakukan meski telah ditandatangani kedua negara. 

Hal itu karena berdasarkan ketentuan dalam perjanjian, kerja sama baru akan berlaku setelah masing-masing pihak menyelesaikan seluruh prosedur hukum dan administrasi di dalam negeri, yang ditandai dengan diterimanya pemberitahuan tertulis terakhir melalui jalur diplomatik.

"Berdasarkan persetujuan kerja sama yang telah ditandatangani oleh kedua negara tersebut, belum dapat diterapkan mengingat syarat pemberlakuan berdasarkan perjanjian kerja sama dimaksud, yang menyatakan bahwa persetujuan ini akan mulai berlaku pada tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis terakhir melalui saluran diplomatik atas pemenuhan prosedur dalam negeri oleh para pihak," kata Donny.

Baca Juga

  • Kemenhan, Kemenhum, dan Komisi I Bahas RUU Ratifikasi Pertahanan
  • Indonesia Resmi Ratifikasi ICA 2022, Prabowo Terbitkan Perpres Baru Sektor Kopi
  • Prabowo Percepat Ratifikasi Perjanjian Dagang RI-Rusia&Belarus, Supres Disiapkan

Setelah itu sebelum menutup rapat, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, meminta pendapat kepada seluruh fraksi yang hadir terkait persetujuan ratifikasi di mana pada intinya seluruh fraksi menyetujui RUU ini.

"Untuk menyetujui ratifikasi kerja sama pertahanan Republik Indonesia dengan Republik Turki. Setuju ya?" ucap Utut sesaat setelahnya mengetuk palu.

"Setuju," jawab anggota rapat.

Pengambilan keputusan juga dilakukan untuk ratifikasi kerja sama pertahanan RI dan Malaysia. Setelah itu, Donny menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi I DPR RI yang telah menyetujui RUU.

Setelah itu, pembahasan RUU dibahas ditingkat Panja dan akan diambil keputusan tingkat I di hari yang sama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Melihat Pesawat Tematik Scoot Spider-Man: Brand New Day
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
PU Bikin Target Waktu Perjalanan 100 Km Cuma 2,1 Jam
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hari Bhayangkara Ke-80, Prabowo Anugerahkan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti kepada 2 Satker dan 10 Polda
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Referensi Turun, Bea Keluar CPO Tetap di USD148 per Metrik Ton pada Juli 2026
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Puluhan Ribu Orang Susah Cari Makan-Tidur di Jalan Usai Gempa Venezuela
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.