Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menegaskan bahwa konektivitas jalur utama maupun daerah di seluruh Indonesia akan terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2025-2029).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizal menuturkan, cakupan pekerjaan prioritas fase utama yang menjadi fokus oleh Ditjen Bina Marga adalah peningkatan konektivitas jalan pada jalur utama dan aksesibilitas daerah tertinggal serta perbatasan. Pekerjaan prioritas ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional yang ditopang dengan sasaran dan target indikator tertentu.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menargetkan waktu tempuh pada jalur utama jaringan jalan nasional sebesar 1,80 jam per 100 kilometer. Berikutnya, kondisi mantap jalan nasional ditargetkan mencapai 97%, sedangkan jalan provinsi sebesar 73%, jalan kabupaten sebesar 61%, dan jalan kota sebesar 83,60%.
"Tingkat aksesibilitas jalan jalur utama daerah tertinggal dan perbatasan sebesar 2,67 km per 100 km persegi. Sedangkan target indikator output tahun 2027 yaitu infrastruktur jalan perkotaan yang dibangun sepanjang 113 km kumulatif dan jalan tol beroperasi sepanjang 2.353 km kumulatif. Target waktu tempuh dan jalan tol beroperasi dicapai melalui pembangunan jalan tol yang dilaksanakan melalui investasi dan dukungan jalan tol melalui APBN," ungkap dia dalam Agenda Komisi V DPR RI RDP dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (1/7/2026).
Rizal bilang, upaya peningkatan kualitas jalan provinsi, kabupaten, dan kota dilaksanakan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Selanjutnya, Bina Marga turut mengampu program infrastruktur konektivitas dengan sasaran strategis yaitu peningkatan kinerja pelayanan infrastruktur konektivitas jalan.
Peningkatan kinerja tersebut diukur melalui indikator waktu tempuh dengan target tahun 2027 sebesar 1,8 jam per 100 km untuk jalur lintas utama. Adapun indikator waktu tempuh untuk jaringan jalan nasional adalah 2,10 jam per 100 km.
Lebih rinci, Ditjen Bina Marga menyatakan pelaksanaan program ini difokuskan pada tiga sasaran utama. Pertama, meningkatnya kinerja pelayanan jalan nasional melalui pembangunan dan per separasi jalan nasional dengan indikator tingkat aksesibilitas jalan sebesar 2,67 km per 100 km persegi, tingkat kondisi prasarana jalan sebesar 95,53%, infrastruktur jalan perkotaan yang dibangun sepanjang 113 km serta presentasi jalan nasional yang berkeselamatan sebesar 80%.
Kedua, adanya peningkatan kinerja pelayanan jalan tol pengaturan pengusahaan dan pengawasan jalan tol dengan indikator panjang jalan tol beroperasi sebesar 2.383 km pada tahun 2027.
Ketiga, terdapat peningkatan kinerja pelayanan jalan daerah melalui pembinaan dan dukungan pembangunan jalan daerah dengan indikator tingkat pencapaian kinerja peningkatan konektivitas jalan daerah sebesar 100% yang pelaksanaannya tergantung pada anggaran on top yang diterima Dirjen Bina Marga pada tahun rencana berjalan.
Rizal meneruskan, pihaknya telah memiliki Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2025-2029 yang mengusung tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri. Kontribusi Ditjen Bina Marga diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas seperti penyediaan konektivitas jalan yang andal dan terintegrasi agar dapat membuka akses antarwilayah, lancar arus barang dan biasa, serta mempercepat mobilitas penduduk secara efisien dan berkelanjutan.
Pencapaian prioritas nasional, terutama dalam agenda produktivitas, investasi, dan industri dilaksanakan Ditjen Bina Marga melalui delapan klaster program kerja prioritas nasional (PKPN). Asal tahu saja, PKPN merupakan penajaman program strategis pemerintah yang berfokus pada delapan klaster utama untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, produktivitas, investasi, dan industri yang terdiri dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, penurunan kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, dan ekonomi kerakyatan dan desa.
Dari delapan klaster PKPN tadi, Ditjen Bina Marga berkontribusi pada klaster kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi. Selain itu, Ditjen Bina Marga terlibat pada klaster infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana melalui Giant Sea Wall, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera, dan pengembangan jaringan kereta api nasional, serta klaster ekonomi, kerakyatan, dan desa melalui percepatan pembangunan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
(wur) Add as a preferred
source on Google




