JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo menjelaskan terkait saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang praperadilan yang dilayangkan dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (1/7/2026).
Ia menyebut dari tiga saksi yang dihadirkan pihaknya, di antaranya merupakan orang yang berada di kediamannya saat proses penangkapan dirinya, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ya jadi gini, memang saksi-saksinya, itu yang jelas ada yang memang dari rumah dan ada yang mengetahui saat di Polda Metro Jaya. Dan itu saksi yang memang ada di tempat kejadian," kata Roy menjelang sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Menurut penuturannya, saksi yang berada di rumahnya tersebut turut menyaksikan terkait kejadian pada 19 Juni 2026 lalu.
"Kebetulan saksi ini ada di kejadian ketika di atas, ya ketika menyaksikan betul, saya tidak boleh ganti baju, saya tidak boleh cuci muka. Cuci muka saja enggak boleh, apalagi mandi. Jadi dia mengerti betul kejadian yang ada," jelasnya.
"Tapi kalau nanti misalnya dia menjawabnya terbata-bata, ya memang faktanya begitu orangnya. Jadi artinya kita tidak berusaha memainkan sandiwara," tegasnya.
Sementara terkait saksi lainnya, kata ia, yang bersangkutan menyaksikan terkait dirinya saat berada di Polda Metro Jaya.
"Ada saksi lain, saksi yang berada di kantor Polda Metro Jaya ketika saya dibawa ke sana dan ketika saya digiring masuk ke tempat yang lain. Jadi dia bisa menceritakan juga dengan persis, kejadian apa yang saya alami dan saya rasakan," tegasnya.
Ia juga kembali menegaskan, bahwa para saksi yang dihadirkan hari ini merupakan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- sidang praperadilan
- praperadilan roy suryo
- saksi
- kasus ijazah jokowi





