Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sejumlah kerberhasilan lembaga penegak hukum yang dipimpinnya, mulai dari pemberantasan narkoba hingga penanggulangan aksi terorisme.
Listyo mengatakan, Polri telah mengungkap 24.837 perkara peredaran narkoba, menetapkan 32.792 tersangka, menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763.000 butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, dan berbagai jenis narkotika lain senilai Rp 10,4 triliun, serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Advertisement
"Polri juga berusaha untuk melakukan transformasi 148 kampung narkoba dan saat ini menjadi kampung bebas dari narkoba," kata Listyo, saat menghadiri upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas Bogor, Rabu (1/7/2026).
Listyo melanjutkan, Polri juga melakukan pencegahan kebocoran keuangan negara melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan. Bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI, Satgas OPN telah mengungkap ekspor fatty matter ilegal sebanyak 87 kontainer.
"Di sisi lain, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara, menetapkan 24 tersangka, dengan salah satu kasus yang menonjol yaitu pengungkapan tindak pidana penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia," tuturnya.
Menurut Listyo, Polri secara konsisten meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, menetapkan 1.164 tersangka, menyita barang bukti sejumlah Rp 1,75 triliun, dan pemblokiran 278.000 situs dan konten perjudian daring bersama-sama dengan Kementerian Komdigi.
"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 warga negara asing yang mengelola 145 domain. Pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Listyo.




