JAKARTA, KOMPAS.com - Penurunan komisi aplikator menjadi delapan persen yang mulai berlaku pada Kamis (2/7/2026) belum sepenuhnya dirasakan para pengemudi ojek online (ojol).
Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan.
Sejumlah pengemudi juga menilai penyesuaian tarif akibat penurunan komisi belum dirasakan secara merata.
Baca juga: Biasanya Sudah Delapan Trip, Sekarang Baru Tiga” Keluh Ojol Usai Potongan 8 Persen
Salah seorang pengemudi ojol, Haris (49), mengaku belum bisa menilai dampak kebijakan tersebut karena baru berjalan satu hari.
"Kalau saya biasa aja sih, soalnya kan baru sehari nih, saya belum tahu," kata Haris saat ditemui sedang menunggu orderan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis.
Haris mengatakan, saat komisi aplikator masih dipotong 20 persen, tarif untuk perjalanan jarak dekat yang diterimanya sebesar Rp 10.400.
Baca juga: Orderan Berat Hari Ini, Biasanya 15 Trip, Ini Baru 3 Cerita Ojol Usai Potongan Komisi 8 Persen
Setelah kebijakan baru berlaku, tarif itu naik menjadi Rp 10.580. Atau hanya naik Rp 180 perak.
"Saya sih udah dapat rinciannya, tapi kan baru sehari, jadi belum tahu (hitungannya)," ucapnya.
Meski demikian, Haris mengaku justru menerima lebih sedikit orderan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Biasanya, hingga sekitar pukul 12.30 WIB, ia sudah menyelesaikan lima hingga enam perjalanan.
Baca juga: Potongan Aplikasi Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol: Tarif Customer kok Ikut Turun?
Namun pada hari pertama pemberlakuan komisi baru, ia baru memperoleh tiga orderan.
"Biasanya jam segini (setengah 1) udah dapat lima-enam orderan, ini sekarang baru tiga," katanya.
Haris berharap kebijakan penurunan komisi benar-benar meningkatkan pendapatan para pengemudi yang setiap hari mengandalkan orderan penumpang.
"Kalau sehari-hari biasanya saya dapat Rp 100.000 sampai Rp 100.000 lebih lah. Harapannya bisa meningkat pendapatannya," tutur dia.
Baca juga: Komisi Ojol 8 Persen Berlaku, Ada Driver Mengaku Orderan Turun, Ada yang Naik