Impor Sianida oleh PPI Dibongkar Bareskrim, KPK dan BPKP Juga Diminta Turun Tangan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif, serta pengusutan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Dendi menyampaikan itu setelah Bareskrim Polri membongkar dugaan penyimpangan dalam perkara impor sianida tersebut.

BACA JUGA: Hanya Jokowi eks Presiden yang Hadiri HUT ke-80 Bhayangkara

Menurut Dendi, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk bagi KPK dan BPKP untuk menelusuri secara menyeluruh tata kelola penugasan pemerintah di PT PPI, mulai mekanisme pengadaan, distribusi, hingga sistem pengawasan internal.

"Pengelolaan penugasan pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka seluruh pihak yang diduga terkait harus diperiksa secara profesional tanpa pandang bulu," tegas Dendi di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

BACA JUGA: Tugas Jokowi Tidak Akan Mudah Jika Ingin PSI Raih Suara Besar pada 2029

Dia juga menyebut seseorang berinisial ER sebagai salah satu pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan guna mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam rangkaian pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI, termasuk mengusut peran ER sebagai pengendali jual beli kuota.

Menurutnya, setiap pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan alat bukti, fakta hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

BACA JUGA: Putusan MK: Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Sekaligus atau Berkala

"Jika memang terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, KPK harus bertindak cepat, profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum," tuturnya.

Selain itu, Dendi meminta BPKP melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola PT PPI, termasuk penggunaan anggaran, mekanisme penugasan pemerintah, proses pengadaan dan distribusi, serta seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan.

Dendi menegaskan bahwa negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan. Apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian hukum," ujarnya.

Perkumpulan Pemuda Keadilan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga terdapat kejelasan dari aparat penegak hukum.

Organisasi itu berharap KPK dan BPKP dapat bekerja secara objektif, transparan, dan profesional untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayi Gajah Sumatera Terjerat Perangkap di Jambi: Kaki Terlilit 2 Minggu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Bakal Gratiskan Transportasi dan Wisata saat 500 Tahun Jakarta
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Bakal Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Cikeas Besok
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Apakah Ngebut Bikin Bensin Sepeda Motor Lebih Boros
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
TII Apresiasi Program Magang Nasional, Minta Perluasan Kuota Tetap Transparan
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.