Bisnis.com, MEDAN - PT Kawasan Industri Medan (KIM) menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan sejumlah catatan pertumbuhan.
Anak usaha BUMN di bawah Holding Danareksa ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp283 miliar, naik 17% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/ YoY). Kenaikan pendapatan mengerek capaian laba bersih perseroan hingga meningkat 57% (YoY) di tahun 2025, dari Rp241 miliar di tahun 2024 menjadi Rp283 miliar.
Direktur Utama KIM Daly Mulyana menjelaskan kontribusi pendapatan terbesar ditopang oleh recurring income atau pendapatan yang diterima secara berkala yang mencapai Rp136 miliar, atau tumbuh 28% dari tahun sebelumnya.
Di samping itu, aset perusahaan juga bertumbuh hingga 20% dibanding tahun 2024. Per 31 Desember 2025 aset perseroan tercatat sebesar Rp1,46 triliun.
Capaian itu disebut Daly menjadi modal bagi perusahaan untuk mempertahankan kinerja operasional dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan di tahun 2026.
“Capaian perusahaan sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih lagi guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan perusahaan,” ujar Daly, Rabu (1/7/2026).
Adapun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KIM Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/6/2026), para pemegang saham di bawah Holding Danareksa, PT Danareksa (Persero), Pemerintah Provinsi Sumut, dan Pemerintah Kota Medan turut mengapresiasi kerja keras manajemen PT KIM dalam mencapai berbagai target di 2025.
Daly mengatakan dalam RUPS kemarin para pemegang saham juga menyampaikan arahan kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris KIM.
“Arahannya agar jajaran Direksi dan Dewan Komisaris fokus mengakselerasi berbagai program dan target kinerja tahun 2026 melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” tandasnya.
Sebagai informasi, PT Kawasan Industri Medan atau yang lebih dikenal sebagai KIM merupakan anak perusahaan BUMN di bawah Holding Danareksa. Sebanyak 60% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat melalui BP BUMN dan PT Danareksa (Persero). Sedangkan sisanya dimiliki Pemprov Sumut sebanyak 30% dan Pemko Medan 10%.
Saat ini KIM mengelola sekitar 918 hektare kavling industri yang meliputi KIM 1 sampai dengan KIM 5, berisi kurang lebih 600 pelaku usaha mulai dari usaha kecil, menengah, dan skala besar.





