JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menjadi pengawal demokrasi yang dewasa di Indonesia. Dalam dinamika politik yang terus berkembang, Polri dituntut mampu menjaga keseimbangan antara menjamin kebebasan berpendapat warga negara dan memelihara ketertiban hukum.
"Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara," ujar Prabowo saat memberikan amanat dalam upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin. Selain itu, ada Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo menerima Penganugerahan Medali Keamanan dan Keselamatan Publik atau Loka Praja Samrakshana yang disematkan oleh Listyo. Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan RI dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada sejumlah satuan dan personel Polri. Presiden turut menganugerahkan Pangkat Kehormatan RI kepada sejumlah purnawirawan Polri.
Kritik adalah penting. Kita butuh kritik untuk mengingatkan kita. Kita butuh kritik untuk memperbaiki diri kita.
Presiden menyatakan bahwa dalam membangun kehidupan demokrasi, pemerintah sangat menghormati kritik yang masuk dari masyarakat. Bagi Kepala Negara, keberadaan kritik memiliki peran yang sangat penting sebagai instrumen evaluasi jalannya pemerintahan.
"Kritik adalah penting. Kita butuh kritik untuk mengingatkan kita. Kita butuh kritik untuk memperbaiki diri kita," kata Prabowo.
Namun, di sisi lain, lanjut Presiden, keselamatan dan keamanan iklim demokrasi juga tidak boleh diabaikan. Presiden mengingatkan bahwa kedaulatan politik rakyat tidak boleh didegradasi oleh kekuatan modal ataupun intervensi dari luar.
"Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing," tuturnya.
Menurut Presiden, demokrasi yang berjalan di Indonesia harus tetap mengakar pada karakteristik dan nilai-nilai luhur bangsa. Perbedaan pendapat dalam ruang publik dinilai sebagai hal yang wajar, namun tidak boleh bergeser menjadi sentimen kebencian yang memicu polarisasi.
"Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita," ujar Prabowo.
Sebagai negara hukum, lanjut Presiden, Indonesia menuntut penegakan, penghormatan, dan penghargaan tertinggi terhadap supremasi hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus dikembalikan pada fungsi hakikinya, yaitu sebagai pelindung seluruh rakyat, pemberi rasa aman bagi masyarakat yang jujur, serta tempat berlindung bagi mereka yang lemah.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," ujar Prabowo.
Oleh karena itu, Prabowo menginstruksikan agar hukum tidak lagi digunakan demi mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, termasuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang. Penegakan hukum harus dirasakan oleh masyarakat di lapisan paling bawah, di mana setiap pencari keadilan wajib dilayani dengan setara.
"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tutur Presiden.
Dalam pidatonya, Presiden meminta Polri untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat karena hal tersebut merupakan senjata terkuat bagi seorang polisi. Polri diinstruksikan untuk selalu dekat dengan masyarakat, hadir saat dibutuhkan, serta melayani dan melindungi tanpa menyusahkan.
"Gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat, semua perlengkapan kita dari rakyat. Karena itu, kita harus benar-benar menjaga dan melindungi rakyat kita," ujar Prabowo.
Selain itu, Presiden menekankan agar penegakan hukum dilakukan dengan adil dan berani dalam membela kebenaran maupun melindungi kaum lemah tanpa rasa takut kepada siapapun kecuali Tuhan. Peningkatan profesionalisme internal pun menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Menghadapi modus kejahatan modern, jajaran Polri diwajibkan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
Presiden juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektoral bersama TNI, pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, media, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya seperti buruh, tani, dan nelayan. Kerja sama ini harus dibarengi dengan sikap mental anggota kepolisian untuk senantiasa mengevaluasi kinerja agar tetap relevan dengan harapan publik.
"Institusi yang besar adalah institusi yang mau mendengar. Institusi yang kuat adalah institusi yang berani berubah. Institusi yang dicintai oleh rakyat adalah institusi yang selalu rendah hati," kata Presiden.
Listyo menegaskan bahwa Korps Bhayangkara senantiasa bertransformasi guna menghadirkan sosok aparat yang humanis di tengah masyarakat. Salah satu langkah konkret dari transformasi ini diwujudkan dengan mengubah paradigma pengamanan unjuk rasa, yang kini dialihkan menjadi pelayanan penyampaian pendapat.
Namun demikian, Kapolri mengingatkan bahwa ruang kebebasan tersebut harus tetap berjalan di atas koridor hukum. Jika di lapangan terdapat pelaku aksi anarkis, Polri akan melakukan tindakan tegas terukur agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Seluruh upaya yang dilakukan oleh Polri tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari ikhtiar panjang untuk menjamin terwujudnya keamanan dalam negeri. Dengan jaminan keamanan yang stabil, diharapkan masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Listyo melanjutkan, upaya penegakan hukum dan transformasi ini pun mulai terekam dalam sejumlah rujukan data, baik di tingkat internasional maupun domestik. Berdasarkan laporan The Global Safety Report 2025 yang dirilis oleh lembaga riset dunia, Gallup, tercatat sebanyak 83 persen masyarakat Indonesia merasa aman ketika berjalan sendirian di malam hari.
Selain pengakuan di tingkat global, pelaksanaan tugas Polri di lapangan dirasakan semakin membawa manfaat nyata bagi publik di dalam negeri. Hal ini terlihat dari dinamika persepsi masyarakat yang memotret adanya peningkatan tren kepuasan dan kepercayaan yang cukup signifikan.
Listyo merujuk survei Litbang Kompas yang dirilis pada Juni 2026 menyatakan bahwa terjadi peningkatan kepercayaan publik kepada Polri, yang semula berada di angka 76,2 persen kini naik menjadi 80,6 persen. Tak hanya itu, sebanyak 82,4 persen responden juga menyatakan keyakinannya bahwa kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang.
"Tentunya hasil tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif, agar bangsa kita siap menyambut momentum bonus demografi sebagai titik tolak mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan," ujar Listyo.
Lebih jauh, Kapolri menyampaikan terima kasih yang tulus atas kepercayaan dari Presiden Prabowo, Wapres Gibran, seluruh mitra di DPR, pemerintah, pemangku kepentingan terkait, serta seluruh elemen masyarakat. Dukungan kolektif tersebut menjadi kunci di balik suksesnya proses penyempurnaan Undang-Undang Polri yang selama ini telah berlaku lebih dari 24 tahun tanpa perubahan.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 kini menjadi landasan baru bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengawal berbagai kepentingan nasional dalam upaya mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, untuk mewujudkan asa dan cita-cita besar tersebut, diperlukan tekad kuat dari seluruh komponen bangsa untuk saling bahu-membahu. Listyo pun menyadari sepenuhnya bahwa semangat transformasi di tubuh kepolisian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan kolektif seluruh rakyat.
Selain itu, Listyo juga menyadari pepatah lama; tidak ada gading yang tak retak. Ia mengakui bahwa perjalanan pengabdian Polri selama ini memang belum sepenuhnya sempurna. Kendati demikian, ketidaksempurnaan itu tidak membuat Polri menutup diri dari sorotan publik.
"Oleh karena itu, setiap kritik kami pandang sebagai cermin untuk berbenah. Setiap masukan kami terima sebagai dorongan untuk berubah, dan setiap harapan masyarakat kami maknai sebagai amanah demi meneguhkan dharma bakti kami demi menghadirkan sosok Polri untuk masyarakat," kata Kapolri.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, momentum HUT ke-80 Bhayangkara harus menjadi refleksi bagi Polri untuk terus berbenah. Sebab, delapan dekade perjalanan Polri mencerminkan evolusi tantangan keamanan, dari ancaman konvensional hingga kejahatan siber lintas negara dan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
"Usia 80 tahun merupakan fase kematangan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi Polri Presisi sehingga semakin humanis dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Bambang.
Menurutnya, modus kejahatan saat ini telah bertransformasi secara masif, mulai dari pembobolan data, judi daring, hingga penggunaan deepfake untuk memicu keresahan sosial. Hal ini menuntut Polri tidak hanya memperkuat kemampuan digital forensik, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas kerja sama internasional.
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Bambang itu memandang hubungan erat antara stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah upaya Indonesia mendorong hilirisasi industri dan menarik investasi, kepastian hukum serta keamanan yang terjaga menjadi prasyarat mutlak.
"Keamanan adalah fondasi pembangunan. Investor membutuhkan kepastian hukum, masyarakat membutuhkan rasa aman, dan pelaku usaha membutuhkan stabilitas. Semua itu memerlukan Polri yang responsif dan mampu berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa dalam mendukung agenda menuju Indonesia Emas 2045," tutur Bambang.
Terkait kinerja, Bambang mengapresiasi berbagai langkah inovatif Polri dalam melakukan digitalisasi administrasi dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat. Upaya tersebut dinilai membuahkan hasil yang konkret.
Merujuk pada hasil survei Litbang Kompas tahun 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menyentuh angka 82,4 persen. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Bagi Bambang, capaian tersebut merupakan prestasi yang harus dijaga dengan konsistensi. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, adalah perekat persatuan dan pelindung demokrasi.
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Polri yang semakin dipercaya akan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus pelindung masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan," ujar Bambang.





