Polda Banten mendapat tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Polda Banten menyebut tanda kehormatan itu diberikan karena kinerja Polda Banten dalam penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan Polda Banten berhasil mengungkap sejumlah kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Kasus-kasus itu disebut telah merugikan negara.
"Atas berbagai capaian tersebut, Polda Banten menerima tanda kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dan prestasi dalam pelaksanaan tugas. Selain penghargaan dari Presiden RI, Polda Banten juga menerima apresiasi dari Menteri Perhubungan, Gubernur Banten, dan Ketua DPRD Provinsi Banten atas keberhasilan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026," ujar Maruli dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Dia mengatakan Ditreskrimum Polda Banten juga telah mengungkap 212 kasus pencurian dari 267 laporan polisi dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79%. Ditresnarkoba Polda Banten juga telah membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita lebih dari 73 Kg sabu, ganja, serta cartridge vape yang mengandung etomidate.
"Hingga saat ini terdapat enam unit rumah yang menjadi sasaran program, dengan dua unit telah selesai dibangun dan empat unit lainnya masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, melalui Program Jembatan Merah Putih Presisi, sebanyak 58 dari target 65 jembatan sisanya masih dalam tahap pengerjaan," ujarnya.
(haf/haf)





