JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu (1/7/2026).
Kendati demikian, berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Fuad tidak dapat memenuhi panggilan pihaknya pada hari ini.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FHM selaku Direktur Utama Maktour,” ungkapnya, Rabu.
“Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi FHM konfirmasi tidak dapat hadir," katanya.
Baca Juga: KPK Tak Perpanjang Pencekalan Pemilik Maktour Fuad Hasan di Kasus Kuota Haji, Ini Alasannya
Menurut penjelasannya, Fuad yang sedang berada di luar negeri menjadi alasan yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihaknya.
"Karena sedang tidak berada di dalam negeri,” ujarnya.
Dilansir dari Antara, Selain Fuad, KPK juga turut menjadwalkan pemeriksaan untuk lima saksi lainnya di kasus tersebut pada hari ini.
Para saksi itu diyakni, AH selaku Direktur PT Thayiba Tora, HRK selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AM selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, UFA selaku pegawai Maktour, serta MLM selaku Pembantu Staf Teknis Haji 2 Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah periode 2021-2024.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- bos maktour absen pemeriksaan
- Fuad Hasan Masyhur
- kpk
- pemeriksaan kpk
- kasus kuota haji





