KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu Terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, pada Rabu (1/7/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Ade dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, untuk tersangka MJN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca Juga :
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 12 saksi lainnya, berikut daftarnya:

1.    Mardoni Akrom    - Kabid Anggaran BPKAD Prov. Riau

2.    Matnuril - PNS / Kabid Perencanaan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Prov Riau

Baca Juga :
Dalami Kasus Korupsi Haji, Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief 4 Kali Diperiksa KPK


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tingkatkan Kepercayaan, BEI Dukung Bank Jakarta Kejar Pertumbuhan Berkualitas
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD yang Terseret Kasus Dokter Icha
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Mendagri: Bansos lebih tepat sasaran dengan digitalisasi Perlinsos
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
PB SEMMI Dorong Transformasi Organisasi, Siapkan Kader Penggerak Indonesia Emas 2045
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.