JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, pada Rabu (1/7/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Ade dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, untuk tersangka MJN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 12 saksi lainnya, berikut daftarnya:
1. Mardoni Akrom - Kabid Anggaran BPKAD Prov. Riau
2. Matnuril - PNS / Kabid Perencanaan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Prov Riau




