Ditahan KPK, Bupati Kuansing Minta Doa dan Dukungan

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardiman terseret kasus suap jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Pantauan Liputan6.com di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026), setelah menjalani pemeriksaan, Suhardiman Amby keluar dari gedung pukul 15.43 WIB. Ia mengenakan rompi oranye bernomor 161 dengan kedua tangan diborgol dan dikawal petugas KPK.

Advertisement

BACA JUGA: Korupsi Jual Beli Jabatan yang Tak Pernah Berhenti

Suhardiman tidak sendirian. Dia ditahan bersama dengan dua orang lainnya. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen dan Ardiles, pihak swasta dengan mengenakan nomor rompi 167 dan 166.

Tidak banyak yang dikatakan oleh Suhardiman dan dua tersangka lain. Ia hanya meminta doa atas penangkapan yang dialaminya.

"Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya," singkat Suhardiman.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSIS Resmi Umumkan Staf Pelatih Baru untuk Championship 2026/2027, Hamka Hamzah Jadi Sorotan
• 1 jam lalubola.com
thumb
Polres Cianjur: Jalur Bandung-Cianjur kembali normal dapat dilalui
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Harapan KDM terkait Hukuman untuk Taufik Hidayat: Dia Harus Merasakan yang Dialami Korban
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Implementasi B50 Dinilai Jadi Tonggak Penguatan Ekosistem Bioenergi Nasional
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
PU Bikin Target Waktu Perjalanan 100 Km Cuma 2,1 Jam
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.