-
-
-
-
-
Vonis 10 tahun penjara yang diberikan kepada Nadiem Makarim nampaknya langsung menjadi sorotan banyak orang. Salah satu orang yang ikut berkomentar soal vonis Nadiem adalah pengacara kondang Hotman Paris.
Melalui unggahan di Instagram miliknya, Hotman menyinggung bahwa dirinya sudah mengingatkan mantan kliennya itu tentang harga. Sayangnya peringatan tersebut tidak mendapat perhatian lebih dari Nadiem hingga akhirnya terjerat kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019ââ¬"2022.
"Waktu saya masih jadi kuasa hukumnya, saya sudah ingatkan pasti masuk dari soal harga, apakah harga wajar atau tidak," ucap Hotman Paris.
Bukan hanya itu, Hotman Parin juga menyinggung tentang dokumen laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2020 hingga 2022 yang harusnya dipakai. Terbukti, 4 hakim di persidangan pun membahas bahwa harga pengadaaan laptop tersebut dianggap tidak wajar.
"Ternyata 4 hakim menyatakan harganya tidak wajar, padahal sudah saya ingatkan tim audit BPKP 2020 sampai 2022 disebutkan harga wajar. Harusnya audit BPKP 2020 sampai 2022 itu yang dipakai, yang di-gas di persidangan. Itu yang dipakai majelis hakim 4 orang audit BPKP tahun 2025 yang menyatakan harganya kemahalan, sama sekali tidak disinggung hasil BPKP sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Anwar Makarim. Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp1 miliar kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut. (ND)





