Jakarta: Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mendukung langkah pemerintah untuk mengembalikan harga ayam hidup (livebird) ke tingkat yang dinilai layak bagi peternak. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut dinilai harus diiringi pengawasan terhadap biaya produksi, terutama harga day old chick (DOC) dan pakan.
"Kami berharap pemerintah mengawal implementasi komitmen ini secara transparan, termasuk mengawasi pergerakan harga DOC, penyerapan livebird, serta keseimbangan produksi," kata Sekretaris Jenderal Permindo Heri Irawan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu, 1 Juli 2026. Harga livebird memang mulai membaik
Heri mengatakan harga livebird memang mulai membaik. Namun, kenaikan harga DOC terjadi lebih cepat, sehingga margin keuntungan peternak rakyat kembali tergerus.
Baca Juga :
Respons Anjloknya Harga Ayam Hidup, Kementan Gelar Rapat dengan Seluruh StakeholderPeternakan ayam. Dokumentasi/ Metro TV.
Menurut Heri, dokumen komitmen yang telah ditandatangani memang menargetkan harga livebird naik hingga minimal Rp19.500 per kilogram. Namun, kesepakatan tersebut belum secara tegas mengatur pengendalian harga DOC maupun biaya produksi lainnya.
Padahal, kata dia, stabilisasi industri perunggasan tidak cukup hanya melalui kenaikan harga jual ayam, tetapi juga harus diimbangi dengan pengendalian biaya produksi agar kesejahteraan peternak benar-benar meningkat.
"Keberhasilan stabilisasi tidak diukur dari naiknya harga livebird semata, tetapi dari meningkatnya kesejahteraan peternak rakyat secara nyata," ujar Heri.




