Suhardiman Amby, Bupati Kuansing Kedua jadi Tersangka Korupsi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuansing periode 2025-2030, Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus jual beli jabatan sekretaris daerah (Sekda). Suhardiman menambah daftar bupati Kuansing yang menjadi tersangka di KPK.

"Perkara ini menjadi peristiwa tertangkap tangan kedua pada seorang kepala daerah di wilayah tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Karier Moncer Bupati Kuansing Tersangka Suap, Berawal dari Aktivis LSM

Bupati Kuansing periode 2021-2026, Andi Putra, juga tersandung kasus korupsi. Kala itu, Andi terjerat kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas PRR Tegaskan Komitmen Pemda dan Pemegang HGU untuk Percepat Hunian Tetap di Aceh Tamiang
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Ledakan di Pabrik Kawasan Industri Candi Semarang, 1 Tewas
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kawhi Leonard Kembali ke Toronto Raptors, Transfer Besar NBA Resmi Terjadi
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Pemkab Pasuruan Kejar Realisasi Pusat Koperasi Desa, Persoalan Lahan Jadi Tantangan
• 6 jam laluberitajatim.com
thumb
OJK Menyatakan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Kalimantan Tengah Tetap Terjaga pada Triwulan II 2026
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.