JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah masih menggodok program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Cak Imin memastikan program pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut akan diberlakukan setelah proses administrasi telah selesai dimatangkan.
"Ikhtiar, usaha kita masih dalam proses, semoga terwujud, yaitu penghapusan piutang iuran JKN. Penghapusan, jadi itu proses administrasi sedang dimatangkan dan ini akan segera kita pastikan," ujar Cak Imin, saat ditemui di Kantor BPJS Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Pemutihan tunggakan iuran JKN, kata Cak Imin, merupakan program yang bertujuan untuk memastikan proteksi kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat tidak terputus akibat tunggakan.
Baca juga: Cak Imin: Pemerintah Kucurkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
"Sekali penundaan, akan berakibat fatal buat semua pihak, termasuk pasien dan termasuk BPJS akan menjadi beban tersendiri di dalam klaim-klaimnya," ucapnya.
Menurut Cak Imin, BPJS Kesehatan menjalankan sistem subsidi di mana dana iuran seluruh peserta dikumpulkan untuk membiayai perawatan medis peserta lain yang sakit.
"BPJS Kesehatan ini adalah pola kerja sama raksasa, sebuah upaya bersama meringankan beban bersama," kata dia.
Karena itulah, pemerintah sangat memberi perhatian kepada BPJS Kesehatan supaya seluruh rakyat terutama masyarakat miskin penerima bantuan iuran mendapatkan manfaat.
"Seluruh peserta atau kepesertaan BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan yang baik dengan harga yang sangat terjangkau karena aspek gotong-royong, kebersamaan yang dijalankan melalui BPJS Kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Cak Imin Ungkap Banyak Perusahaan Tak Tanggung BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Karyawan
Saat ini, kondisi keuangan BPJS Kesehatan juga tengah menghadapi tantangan dengan proyeksi defisit.
Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan skema intervensi melalui suntikan dana tambahan Rp 20 triliun agar pelayanan kesehatan tetap terjaga.
"Kami semua ingin terus memastikan bahwa pelayanan akan terus berjalan dengan lancar, kondisi keuangan BPJS Kesehatan juga sehat," kata Cak Imin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




