Gandeng Kemenkes, Kemhan Bentuk Tim Investigasi Kasus Tewasnya 5 Manajer Kopdes

jpnn.com
21 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menginvestigasi kasus meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) saat ikut Latsarmil.

Hal demikian seperti disampaikan Wamenhan Donny Ermawan setelah menghadiri rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).

BACA JUGA: Logis 08: Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Mahakarya Presiden Prabowo untuk Kemakmuran Rakyat

"Kami sudah membentuk tim investigasi. Ini gabungan antara Kemhan dan Kemenkes," katanya.

Menurutnya, Kemhan melibatkan Kemenkes karena ada temuan penyakit paru-paru dari meninggalnya calon manajer Kopdes. 

BACA JUGA: Demi Ekonomi Kerakyatan, Sekda Sumsel Dukung Penuh Koperasi Merah Putih Besutan Prabowo

"Termasuk juga yang kejadian di Halim terkait dengan paru-paru. Ini juga karena ada penularan di sana. Kami lakukan tindakan pencegahan bersama dengan Kementerian Kesehatan," ucap dia.

Menurut Donny, tim investigasi juga akan menelusuri proses pemeriksaan kesehatan di daerah-daerah asal calon manajer Kopdes sebelum ikut Latsarmil.

"Kami telusuri bagaimana dahulu medical check-up nya di daerah seperti apa, ya, apakah ada data-data tambahan. Nah, itu dahulu yang kami evaluasi menggunakan tim yang sudah kami bentuk bersama tim Kemenkes," tutur dia. 

Selain membuat tim investigasi, Kemhan juga menyalurkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk para calon manajer yang meninggal.

"Santunan tadi yang dari Kemhan kami berikan Rp50 juta kemudian untuk yang dari BPJS itu kemungkinan sekitar Rp 42 juta," kata Donny.

Total lima calon manajer Kopdes Merah Putih dan KNMP meninggal dunia saat Latsarmil. Teranyar korban atas nama Nola Dya Sari yang wafat pada Jumat (26/6).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia menyebut Nola sempat merasakan sesak napas dan badan panas saat Latsarmil. 

"Sekitar (Jumat, red) pukul 18.45 WIB, almarhumah mengeluhkan sesak napas disertai badan terasa panas," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6).

Adapun, Nola mengikuti pembelajaran CMI di dalam kelas sebelum mengeluhkan sesak napas dan badan panas.

Gede mengatakan Nola selama mengikuti kelas dalam keadaan baik. Keluhan kesehatan baru disampaikan pada Jumat sore.

Gede mengatakan Nola setelah mengeluhkan sesak dibawa ke IGD Rumah Sakit Singkawang pada Jumat pukul 19.20 WIB.

Setelah dilakukan stabilisasi, Nola kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz Singkawang demi mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif. 

Gede mengatakan Nola tiba di RSUD Abdul Aziz Singkawang sekitar pukul 20.20 WIB, tetapi kondisi korban terus memburuk. 

"Kondisi kesehatan pasien tidak dapat dipulihkan dan pada pukul 21.03 WIB dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Sebelum Nola, Kemhan menginformasikan empat calon manajer Kopdes Merah Putih dan KNMP meninggal dunia saat ikut Latsarmil di tempat berbeda.

Empat peserta yang meninggal dunia ialah Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, Novia Rahmadhani Sihotang, dan Muhammad Rifki Renaldi.

Anisa meninggal saat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan akibat mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026.

Sementara itu, Yonanda meninggal dunia ketika mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja pada 17 Juni 2026.

Selanjutnya, Kemhan kembali mengungkap seorang peserta program SPPI KNMP 2026 lainnya, yakni Novia Rahmadhani Sihotang meninggal dunia pada Selasa (23/6) kemarin. 

Tak berhenti di situ, Rifki yang berstatus calon manajer Kopdes Merah Putih dan KNMP juga meninggal dunia pada Jumat (26/6) saat ikut Latsarmil di Satuan Pendidikan (Satdik) Yon Parako 465 Jakarta. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejari Geledah RSUD dr. Pirngadi Medan Terkait Dugaan Korupsi BLUD Rp 23,8 M
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhut Kawal Eksekusi Putusan PT BRN, Korporasi Wajib Bayar Ganti Rugi Ekologi Rp78,1 Miliar
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Saat Presiden Prabowo dan Jokowi Saling Beri Hormat dalam Acara HUT ke-80 Bhayangkara
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris
• 5 menit laluokezone.com
thumb
Didakwa Pencemaran Nama Baik, Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazahnya
• 40 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.