Didakwa Pencemaran Nama Baik, Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazahnya

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Usai persidangan, dirinya secara tegas menantang Jokowi untuk menunjukkan dokumen ijazahnya.

"Ya, jadi bagaimana caranya agar Pak Joko Widodo itu membuktikan bahwa saya melakukan pencemaran nama baik, bahwa saya telah memfitnah, maka Pak Joko Widodo wajib untuk menunjukkan ijazah aslinya. Oh bukan di sidang, bukan hanya di sidang, tapi juga di publik," kata Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Ia menuturkan, karena perkara yang menjeratnya merupakan delik aduan, maka Jokowi disebut wajib hadir di persidangan. "Oleh karena itu, karena ini adalah delik aduan juga, pencemaran nama baik dan fitnah, maka Pak Joko Widodo mutlak, wajib hukumnya hadir di persidangan," sambungnya.

Baca Juga :
Jaksa: Tuduhan Dokter Tifa soal Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

"Paling pokok di dalam dakwaan yang tadi dibacakan ya. Pertama adalah berkaitan dengan ilmu saya, Ilmu Anatomi Morfologi, yang memang sudah saya sampaikan di dalam iNews 29 April 2025," kata dokter Tifa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demi Tebus Ijazah Anak, Pria di Jambi Nekat Curi Arsip di Rumah Dinas Kejati
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Lini Pertahanan, Persib Bandung Rekrut Bek dari Prancis Gabriel Mutombo Kupa
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
HUT Ke-80 Bhayangkara, Mentrans: Keamanan Jadi Fondasi Percepatan Transformasi Transmigrasi
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro, Ikut Rayakan Hari Bhayangkara
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Polri Dukung Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.