Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Toko Percetakan Mau Print di kawasan Senen, Jakarta Pusat, melaporkan balik tiga karyawannya yang sebelumnya menjadi korban penyekapan. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pencurian pelat besi percetakan senilai sekitar Rp230 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.
Advertisement
"Iya benar," kata Roby saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Roby mengatakan laporan yang dibuat pihak percetakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, laporan itu diajukan pemilik percetakan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026). Menurut Erlyn, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian pelat besi percetakan dengan nilai kerugian sekitar Rp230 juta.
"Betul," kata Erlyn.
Erlyn juga membenarkan bahwa tiga karyawan yang sebelumnya menjadi korban penyekapan kini berstatus sebagai terlapor dalam laporan tersebut.
"Betul," ujarnya.




