jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Ditjen PHL Kemenhut) dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kolaborasi mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, serta meningkatkan manfaat jangka panjang yang diberikan hutan bagi masyarakat.
Direktur Jenderal PHL Kemenhut Laksmi Wijayanti dan Dirjen FSC International Subhra Bhattacharjee meneken nota kesepahaman untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan melalui peningkatan kolaborasi serta sinergi antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dengan sertifikasi FSC.
BACA JUGA: Kemenhut Gandeng Emergent, Siap Amankan Investasi Hijau untuk Mengurangi Emisi
Ditjen PHL dan FSC memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia melalui pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC. Audit gabungan memungkinkan dua atau lebih sistem pengelolaan dinilai secara bersamaan oleh satu tim auditor dalam satu proses audit.
Hal itu dapat menghemat waktu dan sumber daya serta menghindari duplikasi proses, tanpa mengurangi kredibilitas maupun integritas masing-masing sistem sertifikasi.
BACA JUGA: Iran Kecam Keras Serangan AS, Tuduh Washington Melanggar MoU Perdamaian
Ruang lingkup MoU mencakup pengembangan mekanisme audit gabungan mulai dari hutan hingga eksportir dan importir, peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework dalam rangka pencapaian target Forestry and Other Land Use/FOLU Net Sink 2030.
Kemudian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran data dan informasi pasar, serta perluasan akses pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia yang memenuhi standar SVLK dan FSC.
BACA JUGA: Nenek Hilang di Hutan Lingga Ditemukan dalam Kondisi Selamat
Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa kemitraan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola kehutanan Indonesia sekaligus mendorong daya saing sektor kehutanan nasional, baik di pasar domestik maupun global.
“Kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan,” ucap Laksmi dalam keterangannya.
Dia berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan, serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia.
Subhra Bhattacharjee mengatakan Indonesia memegang peran penting dalam kancah kehutanan internasional, termasuk hutan alam tropika, hutan tanaman dan hutan kelola masyarakat, serta dalam kaitannya dengan rantai pasok global.
“Indonesia menempati posisi yang unik dalam strategi global kami, dengan hutan tropis yang luas, masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi besar untuk memenuhi meningkatnya permintaan akan produk hasil hutan yang bersumber secara berkelanjutan,” kata dia.
Yang tidak kalah penting, kolaborasi itu memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kehutanan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan.
Sinergi yang makin kuat antara SVLK dan FSC diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas peluang akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok global produk hasil hutan berkelanjutan.
Setelah penandatanganan MoU, FSC dan Kemenhut akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dijalankan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK). (dit/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




