Liputan6.com, Jakarta - Sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita masuk ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.400 Jalur A lantaran mengikuti rute aplikasi penunjuk arah Google Maps.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Kainduk PJR) Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/6).
Advertisement
"Berdasarkan keterangan pengendara, yang bersangkutan hendak menuju Kawasan Industri KIIC. Namun, karena mengikuti arahan dari Google Maps, ia justru diarahkan masuk ke jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Petugas PJR dengan nomor unit Z-9573 yang tengah berpatroli langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil memberhentikan pengendara motor tersebut di KM 50.400 Jalur A pada pukul 08.40 WIB.
"Tidak lama berselang, petugas Mobile Customer Service (MCS) JMTO Area Jakarta-Cikampek Unit 216 serta petugas Solo Pati Karawang Timur turut tiba di lokasi untuk membantu pengamanan," kata Sandy seperti dilansir Antara, Rabu (1/7).
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas terhadap pengendara yang diketahui bernama Kokom Komalasari, warga Badami Cisalak, Karawang Barat. Pengemudi juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, persoalan tersebut diserahkan kepada Unit Z-005 dan ditangani oleh Unit Z-9573. Petugas selanjutnya memberikan edukasi mengenai larangan kendaraan roda dua memasuki jalan tol demi keselamatan, sebelum akhirnya mengawal sepeda motor tersebut keluar dengan aman melalui Gerbang Tol Karawang Timur pada pukul 09.00 WIB," jelas Sandy.




