PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Perdana Dokter Tifa

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan awak media untuk melakukan siaran langsung dalam sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis besok, 2 Juli 2026.

“Rekan-rekan media yang besok melakukan peliputan, sepanjang persidangan untuk pembacaan dakwaan dan beberapa tahapan diperkenankan agar awak media melakukan peliputan secara live,” kata Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan, Rabu (1/7/2026).

Immanuel menjelaskan, tidak seluruh rangkaian persidangan dapat disiarkan secara langsung. Pembatasan ini mengacu pada ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Baca Juga :
Roy Suryo Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa

"Tahap pembuktian nantinya tidak diperkenankan live karena memang oleh undang-undang, keterangan para saksi tidak saling mendengar. Jadi tahap pembuktian diperkenankan melakukan peliputan, tetapi tanpa siaran langsung," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Debat Kuasa Hukum Dokter Tifa Vs Jokowi soal Bukti dan Saksi, Jokowi akan Hadir di Sidang?
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Dibocorkan Surya Insomnia, Begini Gelagat Ayu Ting Ting Usai Diisukan Pacaran dengan Kevin Gusnadi, Makin Bahagia?
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Kasus Hanania Group, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta dari Sejumlah Influencer
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Dorong RI Tiru Rusia, MUI: Masukkan Gerakan LGBT Sebagai Terorisme
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Rafael van der Vaart Akui Salah Total! Sesumbar Belanda Menang 3-0, Kini Sebut Maroko Memang Lebih Hebat
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.