JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 16 influencer atau pemengaruh sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyebut, dari 16 influencer yang diperiksa, beberapa di antaranya telah mengembalikan uang saku yang diperoleh dari Hanania Group.
"Influencer total 16 orang yang diperiksa. Dan dari influencer tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Andaru dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Korban Hanania Travel Mengadu ke DPR, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp27,5 M
Menurut penuturannya, total uang saku yang telah dikembalikan oleh sejumlah influencer tersebut mencapai Rp110 juta.
Ia melanjutkan, terhadap uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik dan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.
"Yang kami himpun total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influenser kepada penyidik. Dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan barang bukti," jelasnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka, yakni Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Modus yang digunakan dalam kasus ini, tersangka membangun kepercayaan masyarakat melalui legalitas perusahaan dan promosi media sosial yang luar biasa.
Salah satu caranya, promosi dilakukan dengan menggandeng influenser.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kasus hanania group
- influencer diperiksa
- uang saku hanania group
- uang saku
- polda metro jaya
- polisi





