jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memasuki babak baru.
Selain penyidikan proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sederam yang masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perkara dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dikabarkan dilimpahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Palembang, Kantor Dishub Digeledah KPK
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi berharap penanganan oleh Kortas Tipikor dapat mempercepat penyelesaian perkara yang selama ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Harapannya agar penanganan lebih cepat, tidak ada tekanan politik, dan kasus yang sudah lama mengendap ini bisa segera dituntaskan. Kalau memang sudah ditangani langsung Kortas Tipikor, saya berharap prosesnya lebih profesional dan transparan," kata Ucok dalam keterangannya, Rabu (1/7).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Jembatan Merah Putih di Sukabumi, Negara Rugi Rp 9,8 M
Menurut Ucok, lambatnya perkembangan perkara BP2TD tidak terlepas dari belum tuntasnya laporan lanjutan yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Barat, meski telah mendapat arahan dan supervisi dari KPK.
Di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sederam masih terus berjalan di KPK.
BACA JUGA: Kantor PT R6B Digeledah Kejari Muara Enim terkait Korupsi Sawit
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Masih berproses. Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara," ujar Budi.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi yang berkembang mengenai kelanjutan penanganan perkara.
Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat sipil meminta aparat penegak hukum lebih terbuka menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.
Aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Supremasi Hukum (SMASH) Yefta Bakarbessy mengatakan masyarakat menghormati independensi penyidik, namun tetap membutuhkan kepastian mengenai perkembangan perkara.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, publik juga berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara ini. Karena itu, KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.
Yefta mengingatkan perkara tersebut telah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada 2025.
"Ketika sebuah perkara telah memasuki tahap penyidikan dan terdapat tindakan penyidikan yang cukup signifikan, masyarakat tentu berharap ada perkembangan yang dapat dijelaskan secara terbuka. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi," katanya.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai penyidikan perkara Jalan Sebukit Rama-Sederam perlu diperkuat melalui penelusuran aliran dana.
Menurut dia, KPK dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan seluruh transaksi yang berkaitan dengan proyek tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh.
"Penelusuran aliran dana merupakan bagian penting dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Karena itu KPK perlu mempertimbangkan kerja sama dengan PPATK untuk memastikan seluruh transaksi yang berkaitan dengan perkara ini dapat ditelusuri secara menyeluruh," katanya.
Pandangan serupa disampaikan Aktivis Akhera (Aliansi Kehendak Rakyat) Heru Purwoko.
Menurut Heru, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah publik.
"Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan berjalan. Semakin lama sebuah perkara berada dalam proses tanpa adanya perkembangan yang diketahui publik, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum," ujar Heru.
Dia mengaku telah meminta informasi kepada KPK dan mendapat jawaban bahwa penyidikan masih berlangsung.
"Kami berharap ke depan ada perkembangan yang dapat disampaikan kepada masyarakat agar publik memperoleh kepastian mengenai arah penanganan perkara ini," pungkasnya.(kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Dito Ariotedjo untuk Mempertebal Alat Bukti Kasus Kuota Haji
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra




