Bisnis.com, GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mengaku baru menemukan sekitar 36.000 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem di Kabupaten Garut yang selama ini tidak menerima bantuan sosial. Temuan tersebut membuka persoalan baru dalam sistem perlindungan sosial.
Data tersebut terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penyisiran bersama Dinas Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dari sekitar 107.000 KK yang masuk kategori desil satu atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, ditemukan sekitar 36.000 KK tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan temuan itu menunjukkan masih adanya celah dalam penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ribuan keluarga tersebut tidak menerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Data by name by address dilakukan oleh PKH bersama Dinsos. Ditemukan sekitar 36.000 warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan," kata Syakur, Rabu (1/7/2026).
Temuan tersebut menjadi sorotan karena jumlahnya mencapai hampir sepertiga dari total keluarga yang masuk kategori desil satu. Dengan kata lain, sekitar 33% keluarga miskin ekstrem di Garut selama ini berada di luar jangkauan berbagai program perlindungan sosial.
Baca Juga
- Presiden Prabowo Ungkap Jumlah Penduduk Miskin Terus Bertambah
- Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Syakur menjelaskan proses penyaringan dilakukan dengan mengeluarkan seluruh keluarga yang telah menerima bantuan dari berbagai program pemerintah. Mereka yang masih tersisa merupakan kelompok yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
"Dari total 107.000 kepala keluarga yang berada pada desil satu, kita ambil yang benar-benar tidak mendapatkan bantuan apa pun. Artinya, dikeluarkan dari bantuan PKH, BPNT, BPJS, maupun BLT Kesra," ujarnya.
Menurut dia, temuan tersebut memperlihatkan masih adanya kelompok masyarakat miskin yang belum masuk dalam skema bantuan yang selama ini berjalan.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah karena menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya terkait besaran anggaran, melainkan juga akurasi data penerima manfaat.
Secara ekonomi, temuan ini menunjukkan masih terdapat risiko exclusion error atau kesalahan pengecualian dalam sistem bantuan sosial. Kesalahan semacam ini terjadi ketika warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak tercatat sebagai penerima manfaat.
Padahal, berbagai program perlindungan sosial selama ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan mengurangi dampak tekanan ekonomi rumah tangga. Ketika sebagian kelompok miskin ekstrem tidak masuk dalam sistem, tujuan tersebut menjadi tidak optimal.
Dari 36.000 KK yang teridentifikasi belum menerima bantuan, kata Syakur, pemerintah daerah baru dapat menjangkau sebagian kecil melalui program bantuan daerah.
Tahun ini, hanya 1.000 KK yang menjadi prioritas penerima bantuan dengan nilai Rp2 juta per keluarga yang disalurkan dalam dua tahap.
Jumlah tersebut berarti baru sekitar 2,8% dari total keluarga miskin ekstrem yang selama ini tidak tersentuh bantuan sosial. Sementara itu, lebih dari 35.000 KK lainnya masih menunggu hasil evaluasi dan pemutakhiran data pada tahun-tahun berikutnya.
Syakur menegaskan validitas data menjadi faktor utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
"Karena itu, proses pengecekan langsung di lapangan atau ground checking akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak," tutup Syakur.





